Oleh Poempida Hidayatulloh
Kemarin, saya dihubungi oleh seorang wartawan Jawa Pos. Ia menanyakan pendapat saya tentang adanya gerakan-gerakan politis untuk mempersulit munculnya partai baru untuk ikut Pemilu 2014, melalui RUU parpol yang akan dan sedang diwacanakan. Hal ini terutama diidentifikasikan dengan adanya kekhawatiran pihak-pihak tertentu tentang munculnya Ormas Nasional Demokrat (Nasdem) yang di kemudian hari akan berubah menjadi Parpol. Nampaknya gebrakan-gebrakan Nasdem dengan slogan “Restorasi Indonesia” melalui isyu gerakan moral, telah menjadi hitungan politik yang signifikan.
Saya kemudian menjelaskan bahwa: pertama, tidak ada wacana di dalam internal nasdem untuk meng-konversi dirinya menjadi Parpol. Selama yang saya ikuti Ormas Nasdem tetap konsisten dalam mengisi kekosongan di ruang-ruang publik dalam isu sosial dan moralitas. Silakan untuk membuka http://www.nasionaldemokrat.org untuk informasi lebih lengkapnya.
Saya sebagai anggota dewan pakar Nasdem sangat mendukung dengan gerakan moral ini. Fleksibilitas Nasdem dan jaringan sebagai Ormas memudahkan organisasi ini untuk mendapatkan asipirasi dan jeritan-jeritan rakyat dalam isyu sosial dan moral. Oleh karena itu posisi yang dibangun oleh Nasdem seyogyanya tetap di dalam track tersebut sehingga prejudice politik yang berkembang tidak mengganggu semangat dan tujuan dibentuknya Nasdem.
Saya pribadi, jika Nasdem berubah menjadi partai akan serta merta menyatakan tidak akan bergabung. Karena saya menganut konsistensi dalam berpartai. Satu hidup satu partai. Partai saya tetap Partai Golkar!
Di lain pihak, saya melihat upaya penjegalan politis munculnya parpol baru adalah upaya yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang tengah dibangun oleh Bangsa ini. Kebebasan berserikat adalah hak semua rakyat Indonesia dan dilindungi oleh UUD 1945 dan berikut amandemennya. Selain dari pada itu juga jika UU Parpol dikemudian hari menjadi suatu produk legislatif yang tidak adil, maka senantiasa Mahkamah Konstitusi akan melakukan revisi. Sehingga upaya politis tadi menjadi sia-sia.
Bangsa ini memang sudah berkomitmen untuk membangun demokrasi yang bebas, jujur, adil, berwibawa dan bermartabat. Persaingan politik jangan dijadikan suatu perang kepentingan. Seyogyanya kompetisi politik harus ditujukan semaksimal mungkin untuk mendongkrak kinerja Pembangunan Nasional dan perjuangan membela masyarakat kecil dari ketertinggalan dan ketidakadilan.
Selamat berdemokrasi!