TNI Boleh Milih?

Walaupun sedang dalam perjalanan Umrah, rasanya saya gatal sekali jika tidak mengkomentari masalah ini. Wacana anggota TNI untuk mempunyai hak pilih di pemilu tengah digulirkan oleh pemerintah. Wacana tersebut akan dimasukan salam RUU pemilu yang akan diajukan oleh pemerintah kepada Badan Legislatif.
Tak perlu kita membahas sampai sejauh bagaimana proses wacana tersebut akan digodok di legislatif. Yang jelas wacana ini terkesan tidak reformatif.
Seperti mundur ke belakang idea nya. Supremasi Sipil yang telah terbentuk dapat terancam keseimbangannya. Bukan lantaran ketakutan akan munculnya rejim militer yang berkuasa lagi. Namun akan senantiasa terjadi suatu faksionalisasi blok politik di tubuh militer yang dapat membahayakan stabilitas nasional.
Intinya, jika terjadi kisruh siapa yang akan menengahi?
Belum lagi ada konsekuensi tuntutan dari kalangan Pegawai Negeri Sipil untuk menuntut Hak yang serupa. Tentunya dalam situasi seperti ini akan sangat menguntungkan semua pihak yang secara incumbent berkuasa.
Oleh Poempida Hidayatulloh.

One comment

  1. Sebagai orang awam, saya tidak kuatir jika seorang prajurit boleh memilih sosok manapun sesuai hati nuraninya.
    Tapi saya lebih khawatir jika ia terpaksa memilih calon tertentu hanya karena demi mematuhi perintah atasannya.

Tinggalkan Balasan ke Vicky Laurentina Batalkan balasan