Badan Kehormatan DPR yang Terhormat?

Kisruh di Badan Kehormatan DPR? Ya tidak aneh lagi melihat tingkah laku wakil rakyat seperti itu. Mengapa demikian? Sungguh sederhana jawabnya. Konflik kepentingan politik adalah sumber asal muasalnya. Egosentris politik perseorangan maupun kelompok tidak dapat dinafikan di dalam Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat. Jika Badan kehormatannya secara kasat mata dapat terlihat demikian kisruh, apa yang terjadi di struktur lainnya dalam tatanan Dewan Perwakilan Rakyat? Sungguh sulit dibayangkan. Tentunya kepercayaan Rakyat terhadap Dewan pun akan mulai memudar jika hal seperti ini menjadi belarut-larut tak terselesaikan.

Yang lucunya lagi Kisruh ini terjadi setelah jajaran Badan Kehormatan DPR melakukan studi tentang ETIKA di Yunani. Ini membuat khalayak bertanya, apa hasil dari studi ini tentunya.

Badan Kehormatan DPR seyogyanya memberikan citra yang terbaik dari perwakilan rakyat. Tugasnya menjaga agar kinerja dan perilaku semua anggota dewan tidak keluar dari Norma dan Etika Budaya Indonesia yang bermartabat dan terhormat.

Intinya semua mekanisme “check and balance” di semua lini politik dan kekuasaan sudah menjadi kebutuhan struktur tata Negara Republik Indonesia.
Kalau Pemerintah yang mengawasi Legislatif (DPR), tentu DPR harus ada yang mengawasi. Dibentuknya Badan Kehormatan ini adalah upaya melakukan “check and balance” secara mandiri dalam Dewan. Namun, jika melihat apa yang terjadi di Badan Kehormatan sekarang, dan saratnya kepentingan di dalamnya, apakah efektif upaya melakukan “self initiated check and balance” ini?

Jika memang tidak mampu, mengapa tidak ada keberanian, membuat Badan Kehormatan DPR yang Independen? Yang di dalamnya dapat berkumpul tokoh-tokoh senior negarawan yang disegani dan bukan pengurus Partai atau anggota dewan sendiri. Tentunya prosesnya pun harus melalui keputusan Paripurna DPR. Hal ini sangat penting untuk dikaji dan diimplementasikan demi menjaga kualitas kinerja dan kehormatan DPR sendiri.

Semoga sumbang saran ini dapat bermanfaat. Salam Kehormatan!

Oleh Dr. Poempida Hidayatulloh

3 comments

  1. Kalau misalkan BK itu sangat urgent di DPR maka , komposisi BK harus diubah menurut saya dan menjadi suatu attention terhadap agt DPR sebagaimana BK mampu memberikan kontribusi pengawasan untuk kinerja DPR, serta tegas mampu untuk menindak profesionalitas sebagai agt dewan.

  2. Studi Banding, sebenarnya istilah yang baik dan suatu proses pekerjaan yang sangat penting artinya. Dalam berbagai pekerjaan yang saya lakukan saya selalu lakukan “studi banding”, sebelum saya susun konsep dan design saya sendiri.
    Seringkali saya merasa bahwa yang saya buat dan lakukan jauh lebih baik dari yang saya pakai sebagai studi, karena kelemaahan2, kekurangan, kesalahan2 yang mereka alami, tidak terjadi lagi pada saya. daripada trial and error, bagus kalau dilakukan studi banding.
    Sayang di Negara tercinta NKRI, stidu banding dilakukan dengan kurang tepat, sepulangnya melakukan studi banding, boro membuat sesuatu yang lebih bagus bagi NKRI, atau dianalisa dan disebar luaskan temuannya. Tapi semua tetap “seadanya saja”, buruklah hasilnya bagi NKRI atau masyarakat luas ini.
    Kelakukan atau sikap, yang kurang baik ini, malah berakibat studi banding, jadi jargon bernada negatif. Celakanya lagi Proses “studi banding” yang baik itupun seakan “di musuhi”.
    Saya kalau melakukan studi banding, pasti juga ada leisurenya, lihat2 yang tidak ada di negeri sendiri, mencoba makanan enak2, wisata. Tapi tetap hasilnya harus ada, kebaikan bagi pekerjaan atau hasil karya saya, demi kebaikan masyarakat luas.
    Nah itu yang saya sesalkan, kini studi banding diprotes, di demo, di tiadakan. Semua proses tersebut buang duit, bikin malu dan tak ada perbaikan. jadi mau apa kita? Kerja tanpa studi banding? Trial and error. Serba berengsek? Sayang lho, NKRI yang begini indah, kaya raya, penuh potensi…… ? akan habis dibeli negara tetangga.
    Simak juga kata-kata “REKA YASA”, ini artinya design…. yang dihasilkan dari studi atau riset dilandasi teori2 dan standard yang berlaku… di NKRI, juga dianggap kata2 buruk.
    Bagaimana nih ? Semoga ada kesadaran bahwa sudah saatnya kita bersama-sama, mulai sedikit demi sedikit, diawali oleh setiap insan di NKRI ini, untuk melakukan kebaikan, sehingga kita hidup lebih baik dari saat sekarang. Masak dari Jakarta ke Sukabumi kok harus ditempuh selama 5 jam ????????

Tinggalkan Balasan