Kalla: Yusril Tidak Bersalah (Via Politikindonesia)

Rabu, 5 Januari 2011
2011-01-05 17:52:55

Kalla: Yusril Tidak Bersalah

Politikindonesia – Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra tidak bersalah dalam kasus kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Dari segi kebijakan, tidak ada pidana yang dilakukannya. Jika seorang menteri diperkarakan karena menjalankan hasil sidang kabinet, maka Indonesia dalam keadaan bahaya.

Setidaknya, itulah pandangan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus Sisminbakum yang menjadikan Yusril sebagai tersangka. Kalla mengatakan itu, usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Bundar, Jakarta, Rabu (05/01).

Kalla merupakan saksi meringankan yang diajukan Yusril. Dia diperiksa oleh penyidik Kejagung mulai pukul 10.10 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

Di mata Kalla, tidak ada yang salah terkait kebijakan Yusril sebagai seorang menteri, dalam proyek Sisminbakum. “Kalau dari segi kebijkan, ya tidak bersalah. Mana mungkin kalau nanti ada kebijakan seorang menteri, kemudian setelah 10 tahun yang akan datang dianggap salah. Tidak ada lagi yang bergerak di negeri ini,” ujar dia.

Bagi Kalla, jika seorang menteri diperkarakan karena menjalankan hasil sidang kabinet, maka Indonesia dalam keadaan bahaya. “Tidak ada lagi menteri yang berani ambil kebijakan,” tegasnya..

Kalla – yang ketika kasus itu terjadi menjabat sebagai Menko Kesra – menerangkan,  keputusan Letter of Intent (LoI) terkait Sisminbakum tersebut, telah disetujui oleh kabinet. “Bahwa perlunya mempercepat upaya kita rehabilitasi ekonomi dengan mempercepat pendaftaran perusahaan dan karena pada waktu itu, untuk mengatasi krisis perlu percepatan,” terang dia.

Kalla juga menyampaikan pandangan, bahwa tidak ada kerugian negara dalam Sisminbakum. Soalnya, pada saat kebijakan itu dibuat, belum ada aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(nif/nam/ss)

One comment

Tinggalkan Balasan