Catatan Untuk Bang Tifatul Sembiring

Sungguh luar biasa gerakan yang dilakukan oleh Abang saya Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informasi KIB2. Terus terang, saya sangat apresiatif terhadap tindakan Beliau.

Berikut ini adalah 11 serial tweet Menkominfo Tifatul sembiring lewat akun Twitter miliknya per hari kemarin:

1. Tweeps yang budiman, berikut saya akan jelaskan beberapa hal terkait kontroversi peringatan kepada RIM yang mengoperasikan BlackBerry di Indonesia.
2. Data Pakar IT: ada 3 juta pelanggan RIM/BB di Indonesia. 2 juta resmi dan 1 juta black market.

3. Dengan rata-rata menagih 7 dollar AS/orang/bulan, RIM menangguk pemasukan bersih Rp 189 miliar/bulan atau Rp 2,268 trilyun/tahun. Uang rakyat Indonesia untuk RIM

4. CATAT: RIM Tanpa bayar pajak sepeserpun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apapun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di Indonesia.

5. Salahkah kita meminta “JATAH” buat NKRI seperti tenaga kerja, konten lokal, hormati dan patuhi ketentuan Hukum dan UU di RI yang berdaulat ini

6. Semua operator yang lain sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, seperti bayar BHP frekuensi, pajak, rekrut naker, CSR, bantu korban-korban Merapi, korban Mentawai, korban Wasior, bencana-bencana lainnya

7. Memblokir pornografi.

8. Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yang sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian?

9. Saya sudah baca komentar-komentar, haruskah kita selalu merunduk-runduk kepada asing? Arogankah kalau mengingatkan asing agar hormati hukum dan UU di Indonesia.

10. Ini untuk kepentingan yang lebih luas. Diberi sepotong “kue kecil” lantas mati-matian bela asing. Minta hak yang besar untuk bangsa yang terhormat ini.

11. Mudah-mudahan tweeps budiman maklum adanya.

Jika benar hal-hal yang diungkapkan si Abang ini memang berdasarkan keikhlasan dan keberpihakan terhadap rakyat Indonesia, maka perlu saya nyatakan hal ini merupakan gebrakan yang spektakuler yang pertama kali terlihat signifikan dari KIB2 selama berkuasa sampai saat ini.

Ranah Virtual ini memang Unik. Pada umunya Bangsa Indonesia selama ini belum menjadi pemain (ekonomi) yang signifikan di sektor ini. Bangsa kita lebih banyak menjadi pasar yang potensial bagi market virtual, sebagai pengguna saja.

Perlu kiranya saya sebagai bagian Masyarakat yang peduli terhadap situasi seperti ini memberikan saran kepada Bang Tifatul sebagai berikut:

1. Dalam momen yang tepat ini saya perlu mengingatkan bahwa perlunya Kemenkominfo mengangkat lebih jauh munculnya pemain-pemain penyedia konten agar dapat berperan serta lebih banyak dalam pemanfaatan potensi ekonomi di dunia maya. Sulitnya permodalan dan akses pada pasar masih membuat para penyedia konten di Republik ini muncul untuk dapat menjadi pemain unggulan di Ranah Virtual ini.

2. Jika ingin konsisten dengan UU, pemberantasan pornografi jangan pada sebatas penyaringan (filter/block) situs-situs saja, Tetapi harus lebih jauh diterapkan pada “data traficking” juga. Karena penyebaran pornografi justru lebih sulit dilakukan, karena harus diterapkan metode data patrol yang lebih agresif, yang konsekuensinya membuat jaringan akan menjadi sibuk (akses menjadi pelan).

3. Pungutan pajak dari transaksi online pun tentunya harus semakin dimonitor lebih baik lagi. Misalnya, apakah menkominfo pernah mempunyai data berapa banyak pelanggan di Indonesia bertransaksi melalui eBay, Amazon.com, dan lain-lain, sehingga dapat melakukan penagihan pajak kepada pihak-pihak tersebut, karena bagaimana pun juga, para pelanggan ini melakukan transaksi secara online berada di wilayah teritorial Republik Indonesia.

4. Dengan semakin canggih dan majunya kejahatan di dunia maya ini (cybercrime) sudah seyogyanya Kemenkominfo mempersiapkan landasan hukum dan infrastruktur yang sepadan untuk dapat menanggulangi masalah cybercrime ini. Hal ini sudah tidak bisa ditawar-tawar dan ditunda-tunda lagi.

Demikian saja masukan dari seorang Rakyat yang peduli. Semoga berkenan dihati Bang Tifatul Sembiring. Maju terus Bang!

9 comments

  1. Bung Poem, tentang no 3 itu, apa gak salah? Sekarang kalo kita balik, orang Indonesia jualan barang di internet, dibeli sama orang belanda, apa orang indonesia nyetor pajak ke pemerintahan belanda?

    • Itu kan tugasnya Menkominfo …. πŸ™‚ Biar Beliau dan timnya yang memikirkan … Saya hanya memberikan masukan saja … πŸ™‚ Tapi saya punya formulanya. Kalau Bang Tif mau memakainya saya akan bantu. Kalau tidak, ya nanti saya akan implementasikan kalau sudah menggantikan Bang Tif deh …. He he he … πŸ™‚

  2. Point 1. Beberapa aplikasi kita menang dalam kontes lho

    Point no.2 hmmm.. Emang seneng ya kalo internet jadi lemot.. Semakin aja kita ketinggalan info2 yang berguna.. Cape de
    Kalo masalah pornografi kita batasin dalam diri kita aja.. Ga usah bb, hp nokia jadul yg berblutut juga bisa nyetel film porno kok, terus kalo setau saya isp juga ga semua situs bokep ke blocked kok mas..

    Untuk Point no.3 Saya sering beli barang dari ebay, selalu bayar ppn dan pph loh..

  3. Saya rasa point no 3 terlalu berlebihan untuk dilakukan, seminggu yg lalu saya baru membeli barang dari amazon seharga $179. dan saya harus membayar untuk pajak dengan rincian sebagai berikut.
    BM = 10% x Rp. 1,595,316.80 = Rp. 159,532
    PPN = 10% x Rp. 1.754,848.80 = Rp. 175,485
    PPh = 15% x Rp. 1,754,848.80 = Rp. 263,227
    ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
    Jumlah Rp. 598,224

    pajak ini dihitungkan saat barang masuk ke indonesia dan dikirim ke tempat saya. Akan sangat BERLEBIH jika saran anda dilaksanakan, yaitu mengumpulkan data pembeli dan melakukan penagihan pajak kembali. karena akan terjadi double taxation.

    • Tidak ada hal yang berlebih untuk kepentingan Bangsa. Coba pelajari lebih lanjut cara menghitung Pajak anda. Metodenya tidak seperti itu. Dan jelas tidak akan terjadi double taxation. Dan data tidak dikumpulkan secara manual. Setiap transaksi online dapat dilakukan monitoring.

  4. mungkin seharusnya jangan dilihat, apakah RIM bayar pajak atau tidak. yang harus dipelajari, apakah RIM itu menyalahi peraturan atau tidak. kalau dia tidak membayar pajak dan karena peraturannya tidak ada yang mengatur itu ( dan itu berarti RIM ) tidak bersalah, ya berarti kita aja yang goblok. kan gitu … hehehehe

Tinggalkan Balasan ke alasyieproductionsBatalkan balasan