Program Kerja Komite Tetap Teknologi Ramah Lingkungan KADIN INDONESIA

Program Kerja Komite Tetap Teknologi Ramah Lingkungan KADIN INDONESIA

Latar Belakang Filosofi

Isu lingkungan telah menjadi isu global yang harus disikapi semua insan secara responsif dan bertanggung jawab. Hal ini didorong dengan berbagai faktor yang tidak jauh berkaitan dengan isu pemanasan global dan isu bencana alam sebagai akibat turunan.
Berbagai fenomena dan kejadian alam belakangan ini muncul di bumi pertiwi tercinta ini. Hujan es di bandung, cairnya salju abadi di jayawijaya, banjir, longsor, angin ribut dan angin topan di beberapa daerah merupakan kejadian yang tidak bisa dilepaskan dari dampak perusakan lingkungan.

Lingkungan selalu terkait dengan kondisi Bumi, Udara dan Air. Kita semua tahu bahwa keberlangsungan dari ketiga faktor tersebut untuk kehidupan manusia selalu menjadi isu sentral. Jika udara terpolusi, air terkontaminasi dan bumi menjadi gersang, bagaimana nasib kehidupan masa depan? Singkatnya, berbicara lingkungan adalah berbicara tentang hajat hidup orang banyak di masa depan.

Di lain pihak, di tengah dahsyatnya persaingan global, Bangsa Indonesia sangat memerlukan suatu kemapanan yang kompetitif terutama di bidang ekonomi. Oleh karena itu pembangunan ekonomi yang melalui pembangunan yang progresif dan agresif di segala bidang perlu digalakan untuk mencapai tingkat kemapanan yang kompetitif tadi.

Pembangunan terutama infrastruktur dan ekploitasi sumber daya alam yang agresif dan tidak bertanggung jawab dapat mengakibatkan percepatan perusakan terhadap lingkungan. Analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dalam berbagai proyek pembangunan belum mencapai target konservasi lingkungan yang dikehendaki dikarenakan kurangnya penegakan hukum dan masih banyaknya pnyelewengan dalam implementasi Amdal tsb. Hal ini menjadikan suatu dilematika yang harus dicari jalan keluarnya.
Dalam menghadapi dan mencari solusi dari suatu dilematika umumnya harus dilakukan pendekatan yang kompromistis. Dalam hal konservasi lingkungan ini, kompromi tidak boleh sama sekali di lakukan. Seluruh usaha Bangsa ini sudah seyogyanya ditujukan untuk impelementasi konservasi lingkungan. Karena hanya dengan konservasi lingkungan eksistensi Bangsa ini akan semakin panjang. Lalu, jika demikian apakah kita harus mengorbankan pembangunan ekonomi demi konservasi lingkungan? Jawabnya tentu tidak.
Konservasi lingkungan dan percepatan pembangunan dapat secara bersamaan dilaksanakan, yang diperlukan adalah strategi dalam memberikan prioritas dalam implementasi pembangunan tersebut. Selain daripada itu banyak sekali berbagai sector yang sangat erat kaitannya dengan lingkungan tetapi dapat menjadi basis percepatan pembangunan ekonomi yang fundamental.
Hutan adalah suatu aset lingkungan yang tidak ternilai harganya. Tidak hanya hutan merupakan penyedia air alami yang bersih dan penyangga struktur tanah tetapi juga hutan merupakan produsen oksigen dan udara bersih. Oleh karena itu sudah seyogyanya eksistensi hutan harus secara serius dilestarikan. Karena pada suatu saat di masa mendatang nanti hutan akan menjadi sumber daya alam yang tidak ternilai harganya yang akan jauh lebih mahal dari sumber daya alam seperti minyak bumi dan barang tambang lainnya. Pembalakan hutan liar memang harus mendapatkan sanksi yang seberat-beratnya. Usaha penanaman dan penghijauan kembali hutan gundul harus segera dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, bahkan program insentif harus diberikan kepada mereka yang terlibat di dalamnya. Selain daripada itu penjagaan terhadap hutan-hutan yang rentan terhadap kebakaran pada saat musim kering harus ditingkatkan, karena hutan yang terbakar tidak akan mempunyai nilai apa pun.
Tanah, air dan udara di daerah pasca eksploitasi tambang dan minyak bumi sudah dipastikan rusak. Oleh karena itu reklamasi, reboisasi dan pengembalian unsur hara di lahan-lahan bekas tambang dan sumur minyak bumi tersebut harus menjadi program pokok pasca eksploitasi dari para kontraktor. Apabila tidak dilaksanakan harus segera diberlakukan sanksi yang seberat-beratnya.
Pembangunan infrastruktur harus benar-benar memperhatikan nilai-nilai untuk menjaga segala dampak terhadap lingkungan. Stabilitas struktur tanah harus senantiasa menjadi fokus utama dalam pembangunan infrastruktur. Selain daripada itu juga strategi pembangunan saluran pembuangan limbah sebagai penunjang pembangunan infrastruktur harus dirancang untuk tidak langsung merusak dan mengkontaminasi air dan tanah di sekitarnya. Pembuangan limbah yang langsung melalui jalur aliran air sungai tidak dapat diterima. Tata kota harus memperhatikan strategi penyerapan, agar tidak terjadi genangan air dan banjir pada saat hujan lebat. Genangan air dapat menjadi sumber tumbuhnya segala
mikro-organisme yang menyebabkan berbagai penyakit.
Emisi karbon yang disebabkan oleh berbagai proses pembakaran harus dapat diatur dengan tegas. Pembatasan emisi karbon mulai dari kendaraan bermotor, pabrik-pabrik sampai ke pembangkit tenaga listrik harus diberlakukan. Fakta mengatakan dibeberapa kota industri besar dunia kandungan oksigen di udara disekitarnya telah mengalami penurunan yang diakibatkan oleh pencemaran emisi karbon dan kurangnya daerah hijau sebagai produsen dari oksigen. Dengan demikian suatu saat di masa depan kadar oksigen di kota-kota tersebut akan semakin menipis jika tidak ada tindakan pencegahan lebih lanjut.

Jika memperhatikan fakta-fakta yang ada seperti di atas, maka penataan strategi konservasi jelas harus dilakukan sedini mungkin dan bersifat preventif. Karena sekali saja terjadi perusakan atau pencemaran dapat menimbulkan dampak yang berlipat ganda. Selain dari pada itu juga akan dibutuhkan waktu yang sangat panjang untuk mengembalikan atau me-recover kepada keadaan asalnya. Tidak hanya itu saja dampak lingkungan yang terjadi melalui proses kimia, dapat berakibat fatal yang tidak dapat diproses-balik (irreversible) atau dikembalikan ke asal (irrecoverable).

Di tengah keadaan harga energi yang melambung tinggi sebagai rentetan dari mahalnya harga minyak, seharusnya membuat sadar semua pihak akan betapa pentingnya penggunaan energi terbarukan renewable energy) yang ramah lingkungan. Konversi energy potensial air menjadi listrik, penggunaan turbin yang digerakan angin untuk pembangkit listrik, pemanfaatan energi dari sinar surya untuk mendapatkan listrik, bahkan pengolahan sampah rumah tangga untuk menghasilkan listrik adalah berbagai cara untuk mengeksploitasi pemanfaatan energi terbarukan. Ada sebagian pihak yang berpendapat bahwa dengan kebutuhan energi yang begitu besar untuk semua lapisan masyarakat,
hampir dipastikan jika energi terbarukan tidak akan mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Ini tidak benar. Kata kuncinya adalah pembangunan yang terencana secara strategis. Tentunya sejalan dengan pertumbuhan populasi kebutuhan akan energi pun senantiasa akan meningkat. Oleh karena itu penyesuaian yang responsif akan kebutuhan tersebut dapat menyediakan jawabanya. Kendalanya, banyak terjadi dalam hal-hal non teknis seperti masalah birokrasi yang lambat, masalah sosial, dan masalah transparansi peraturan yang tidak efektif.

Pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah pada saat ini dalam hal pembangunan energi terbarukan adalah sangat minim dibandingkan dengan permintaan kebutuhan yang begitu besar. Bahkan boleh dikata pemetaan yang dilakukan masih dalam ruang lingkup riset dan pengembangan. Ini menunjukan bahwa keseriusan pemerintah dalam menggali potensi energi terbarukan boleh dibilang diragukan. Padahal seperti telah ditekankan di atas bahwa implementasi energi terbarukan bukan hanya untuk masa kini, tapi juga merupakan solusi untuk beberapa dekade ke depan. Seyogyanya pemerintah segera secara nyata melakukan tindakan-tindakan untuk menstimulasi tumbuh-kembangnya pembangunan yang berbasis lingkungan terutama dalam hal penyediaan energi. Revisi peraturan-peraturan yang lebih efektif dan transparan harus segera diselesaikan. Sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya konservasi lingkungan harus lebih digalakan. Insentif bagi para pelaku usaha yang mengimplementasikan konservasi lingkungan harus diformulasikan. Dengan demikian, harapan anak dan cucu bangsa ini di masa depan akan semakin cerah, karena mereka tidak akan terwarisi berbagai masalah akibat perusakan lingkungan, namun mereka akan terwarisi suatu aset yang sangat berharga bagi umat manusia di masa datang.

 

 

Visi KADIN Komite Tetap Teknologi Ramah Lingkungan

 

Menjadi “Conduit” bagi semua stakeholders yang terlibat dalam sektor konservasi lingkungan hidup dalam menciptakan iklim pertumbuhan ekonomi nasional yang pesat terutama dalam kaitan kepentingan konservasi lingkungan hidup dengan memperkenalkan/menciptakan “Tecnology Awareness” yang aplikatif bagi semua stakeholders.

 

Misi KADIN Komite Tetap Teknologi Ramah Lingkungan

1.       Aktif melakukan riset, revisi dan rekomendasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan untuk menciptakan ikim perekonomian nasional yang kondusif dan “sustainable”.

2.       Progresif dalam melakukan sosialisasi Teknologi Ramah Lingkungan sehingga terbentuk “Tecnology Awareness” di lingkungan para pengusaha di seluruh Indonesia.

3.       Mempunyai peran yang signifikan dalam membantu Pemerintah untuk mencapai target reduksi emisi karbon nasional.

4.       Menjadi Sentra Informasi dan Referensi Nasional dalam pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan.

5.       Giat dalam menciptakan peluang-peluang usaha baru yang berhubungan dengan konservasi lingkungan hidup secara umum dan implementasi teknologi ramah lingkungan secara khusus.

6.       Berperan aktif dalam mediasi “dispute” nasional yang berkenaan dengan isyu-isyu konservasi lingkungan hidup dan perubahan iklim.

7.       Berperan aktif dalam melakukan advokasi “dispute” nasional yang melibatkan dunia usaha dalam isyu-isyu konservasi lingkungan hidup dan perubahan iklim.

8.       Berperan dalam melaksanakan edukasi terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda pada khususnya dalam hal pendidikan, pembinaan dan sosialisasi konservasi lingkungan hidup dan perubahan iklim.

 

 

Program Kerja KADIN Komite Tetap Teknologi Ramah Lingkungan

 

1.       Melakukan dialog dan lobi dengan pemerintah secara reguler dan situasioanl dalam konteks revisi dan rekomendasi kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan untuk menciptakan ikim perekonomian nasional yang kondusif dan “sustainable”.

2.       Menyelenggarakan Rapat Kerja, Seminar, Workshop, Talk Show, Business Matching dan sejenisnya yang melibatkan “Experts” dalam hal Teknologi Ramah Lingkungan. Di mana hasilnya akan menjadi bahan-bahan untuk “Road Map Kadin”.

3.       Dialog dengan para stakeholders secara reguler untuk selalu dapat mengikuti perkembangan dan isyu-isyu baru yang berkaitan dengan masalah konservasi lingkungan hidup dan perubahan iklim pada umumnya, dan Teknologi Ramah Lingkungan Pada Khususnya.

4.       Membina kerja sama yang baik dengan segala pihak yang mencakup pemerintah, BUMN, Perbankan, Perusahaan-perusahaan swasta, Asosiasi-asosiasi pengusaha, LSM, Media dan seluruh lapisan masyarakat yang relevan dalam pencapaian  MISI di atas secara maksimal.

5.       Secara khusus bekerja sama dengan badan pendidikan yang “credible” untuk melaksanakan edukasi dan mendapatkan sumber-sumber informasi dan referensi yang terpercaya dan terkini dalam hal Teknologi Ramah Lingkungan.

6.       Memanfaatkan segala bentuk jaringan baik “real” maupun “virtual” untuk pencapaian MISI di atas.

7.       Penyusunan Road Map KADIN.

8.       Menggalang dan Menyuarakan “GERAKAN PENURUNAN EMISI KARBON”.

9.       Aktif dalam mengikuti “International Events” yang berkaitan dengan Teknologi Ramah Lingkungan

10.     Membentuk Kelompok Kerja yang bersifat Ad Hoc yang dinamakan “Green Chamber” untuk melaksanakan kepentingan-kepentingan di atas.

One comment

  1. ketika semakin banyak manusia yang kurang peduli dengan alam dan lingkungan “setidaknya untuk berusaha tidak merusak”, ini akan mengakibatkan bencana alam juga semakin bertambah akibat rusaknya alam. Semoga ada kesadaran setiap masing-masing pribadi

Tinggalkan Balasan