Nota No: 55/PH/A182/VI/2012/Mendesak
Perihal: Tanggapan Kasus Penembakan 3 WNI/TKI di Selangor, Malaysia
Jakarta, 22 Juni 2012
Kepada
Yth. Sdr. Duta Besar Republik Indonesia Untuk Malaysia (PLT)
Di Tempat
Dengan hormat,
Semoga Saudara Duta Besar dalam keadaan baik dan senantiasa dalam lindungan-Nya.
Sehubungan dengan terjadinya peristiwa penembakan terhadap tiga WNI/TKI di Selangor, Malaysia yang baru lalu, kami berharap agar pihak KBRI dapat segera mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk membongkar secara transparan segala sesuatu hal yang berhubungan dengan peristiwa penembakan tersebut. Kami melihat peristiwa tersebut serupa dengan kasus penembakan terhadap tiga TKI asal NTB bulan April lalu yang sempat mencuat.
Sebelumnya melalui nota dengan nomor 20/PH/A182/2012/mendesak, kami sudah meminta keterangan yang rinci kepada KBRI Malaysia/Kementrian Luar Negeri menyangkut persiapan KBRI dalam menyiapkan tim pengacara yang akan mewakili pihak keluarga 3 TKI asal NTB, serta rencana tindak lanjut proses hukum terhadap kasus tersebut. Kami menyayangkan pihak KBRI dan Kemenlu belum memberikan jawaban sampai sekarang.
Kami meminta pemerintah RI untuk segera memberikan sanksi politik terhadap pihak Malaysia dan memproses secara hukum tindakan-tindakan yang menurut sudut pandang kami terjadi pelanggaran HAM berat. Perlu kami ingatkan bahwa apabila tidak dilakukan tindakan tegas dan cepat terhadap peristiwa tersebut, kami mensinyalir kejadian serupa akan berulang.
Kami memohon agar pihak KBRI Malaysia sekiranya dapat segera menginformasikan kepada kami untuk kami jadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan sikap kami kemudian.
Demikian kami sampaikan.
Terima kasih atas segala perhatian dan kerja sama yang baik.
Salam hormat,
Anggota DPR-RI
Poempida Hidayatulloh
No. Anggota A182
Tembusan:
Menteri Luar Negeri RI
Pimpinan Komisi I DPR RI
Pimpinan Komisi IX DPR RI