Jakarta, 1 Agustus 2012
No: 69/PH/VI/A182/2012
Perihal: Pertimbangan Penitipan Dana Jaminan Hari Tua Kepada Balai Harta Peninggalan
Kepada
Sdr. Direktur Utama PT. Jamsostek (Persero)
Di Tempat
Dengan hormat,
Semoga Saudara dalam keadaan baik dan senantiasa dalam lindungan-Nya.
Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan PT. Jamsostek sebagai salah satu lembaga yang mempersiapkan hal tersebut. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan melalui media bahwa PT. Jamsostek akan menitipkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang belum diklaim kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).
Berkaitan dengan fungsi pengawasan yang kami lakukan, untuk menilai kebijakan ini secara menyeluruh agar di kemudian hari tidak menghambat persiapan pelaksanaan BPJS, kami membutuhkan data dan keterangan secara tertulis yang menjelaskan tentang:
Latar belakang penitipan dana Jaminan Hari Tua kepada Balai Harta Peninggalan.
Proses penitipan dana Jaminan Hari Tua tersebut kepada Balai Harta Peninggalan.
Jumlah dana Jaminan Hari Tua yang akan dititipkan kepada Balai Harta Peninggalan.
Pengelolaan dana Jaminan Hari Tua setelah BPJS dilaksanakan per 1 Januari 2014.
Oleh karena itu kami meminta agar PT. Jamsostek dapat segera menginformasikan data dan keterangan tersebut secara tertulis untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan sikap kami kemudian
.
Demikian kami sampaikan.
Terima kasih atas segala perhatian dan kerjasama yang baik.
Hormat kami,
DR. Poempida Hidayatulloh, BEng (Hon), PhD, DIC
No: A-182
Tembusan:
Pimpinan Komisi IX DPR RI