Merespon dirilisnya daftar pejabat bermasalah oleh Sekretariat Kabinet RI, saya tergelitik untuk memberikan komentar. Hal ini dikarenakan adanya kejanggalan dari basis informasi yang disampaikan oleh pihak Seskab.
Sangat sungguh disayangkan, Seskab melakukan pemetaan dari informasi pejabat bermasalah berdasarkan Partai Politik dari Para Pejabat terkait.
Menurut saya ini sudah merupakan suatu politik praktis yang dilakukan oleh pemerintah.
Di mana seyogianya pemerintah bersikap untuk lebih obyektif dalam melaksanakan penyelenggaraan negara, cukup sudah diumumkan siapa-siapa saja para pejabat tersebut secara transparan, “by name, by position”.
Tidak perlu dilibatkan pemetaan tentang berapa banyak yang merupakan dari Parpol tertentu.
Amanat Pancasila dan UUD 45 itu jelas sekali bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Indonesia, dan menjaga NKRI secara utuh.
Perilaku yang dibuat Pemerintah sehubungan dengan dirilisnya daftar Pejabat bermasalah itu, dapat diartikan sacara kasat mata sebagai upaya Politik Praktis. Hal ini lebih jauh dapat menyebabkan konflik horisontal. Ibarat politik “Divide et Impera” di jaman belanda dahulu.
Mungkin Pemerintah lupa jika, emosional politik di daerah itu cukup tajam. Dan semakin kecil ruang lingkup wilayahnya, umumnya semakin tajam persaingan politik di daerah itu.
Dengan pemetaan keterlibatan Parpol di rilis seskab tersebut, tentu berpotensi mempertajam konflik kedaerahan yang sudah ada.
Di mana tanggung jawab Pemerintah dalam konteks Persatuan dan pengamanan NKRI ini?
Kita semua sepakat, jika Korupsi itu harus diberantas habis. Namun proses penegakan hukum haru dibuat selalu obyektif dan tidak dijadikan Politik Pencitraan semata.
[…] sehingga keduanya memenangkan Pilgub DKI 2012. Belakangan ini pun banyak yang bermanuver yang sama, salah satunya dengan melakukan pengumuman kasus korupsi berdasarkan basis kepartaian. Lagi-lagi manuver tersebut nampak tidak banyak mengubah peta dukungan politik kepada Partai sesuai […]