Kritik-kritik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pimpinan Komisi IX dari FPD Nova Riyanti Yusuf yang ditujukan kepada saya dapat diterima dengan lapang dada.
Sebagai seorang egalitarian, saya selalu terbuka terhadap kritik, saran dan masukan.
Namun, jika saya dianggap melecehkan kinerja rekan-rekan saya, rasanya agak aneh. Jelas apa yang saya kritisi selalu sesuatu yang substantif dan tidak personal.
Sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa suatu payung hukum memang diperlukan dalam konteks penanganan para penderita gangguan jiwa yang dipasung.
Tinggal secara pendekatan ada dua opsi menggunakan PP sebagaimana amanat UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau ya buat UU baru.
Pernyataan saya dinilai ahistoris, ini pun tidak benar, karena mengacu kepada suatu UU No. 36 Tahun 2009 yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh DPR dan Presiden SBY.
Saya ini adalah seorang peneliti bukan selebritis seperti Saudari Nova.
Dalam menilai berbagai hal terutama dalam hal yang berkaitan dengan tanggung jawab sebagai anggota saya benar-benar seriusi dan tekuni.
Dalam berbagai hal pun saya senantiasa berintrospeksi.
Semoga saudari Nova pun bisa berintrospeksi agar juga jangan melecehkan kinerja Komisi IX dalam masalah Panja Vaksin Flu Burung yang sudah disepekati pada rapat komisi IX tanggal 12 September 2012, di mana ybs terpilih menjadi Ketua Panja tersebut.