PR Untuk Direksi PT Askes

Hari ini Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Askes, di mana PT Askes sekarang dipimpin oleh Jajaran Direksi Baru, yang minggu lalu baru diangkat secara resmi.
Oleh Karena itu, dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR, saya secara pribadi mengingatkan agar Direksi baru PT Askes dapat segera memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah sebagai berikut:

1. Secara intensif melakukan sosialisasi BPJS, dikarenakan berdasarkan survei Pemahaman Masyarakat tentang keberadaan BPJS ini masih di bawah 40 persen. Padahal tenggang waktu untuk mulainya pelaksanaan BPJS hanya tinggal 11 bulan saja.

2. Persoalan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pemberangusan Serikat Pekerja agar segera dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik. Karena salah satu parameter “Good Corporate Governance” adalah berhubungan dengan manajemen Sumber Daya Manusia sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

3. Segera mempersiapkan langkah-langkah untuk memperjelas status Verifikator Independen Jamkesmmas, sejalan dengan persiapan BPJS.

4. Menyelesaikan proses peleburan kembali PT Inhealth kepada PT Askes, sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan.

5. Meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta Asuransi, sehingga pada saat pelaksanaan BPJS dikemudian hari akan menjadi maksimal dalam segi layanan.

Demikian saja untuk sementara beberapa hal yang harus menjadi fokus PT. Askes dalam waktu dekat ini.
Selamat bekerja.

Salam,
Poempida Hidayatulloh

1 comments

  1. setuju pak… seharusnya verifikator independn diangkat menjadi pegawai tetap BPJS, tentunya dengan seleksi yg adil dan transparan…..

Tinggalkan Balasan