Marak Narkoba: Status Kesiapan Instalasi Penerima Wajib Lapor (IPWL)

Jakarta, 28 Januari 2013
 
 
No       : 28/PH/A182/I/2013
Perihal : Status Kesiapan Instalasi Penerima Wajib Lapor (IPWL)
 
Kepada
Yth. Sdr. Menteri Kesehatan RI
Di Tempat
 
            Dengan hormat,
            Semoga Saudara dalam keadaan baik dan senantiasa dalam lindungan-Nya.
           
Sehubungan dengan semakin maraknya kasus penggunaan narkoba akhir-akhir ini. Didalam menangan kasus itu, diperlukan adanya komitmen dan keseriusan pemerintah dalam melakukan sinergi dengan badan-badan negara/instansi terkait sebagai gerakan nasional anti penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 1305/Menkes/SK/VI/20 tentang Penunjukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan pecandu narkotika yang cukup umur atau keluarganya, dan orang tua atau wali dari pecandu narkotika yang belum cukup umur kepada institusi penerima wajib lapor untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Institusi penerima wajib lapor adalah pusat kesehatan masyarakat,rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi medis serta lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk pemerintah.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, bahwa masih banyak petugas penerima wajib lapor yang kebingungan didalam memberikan informasi terkait wajib lapor pengguna narkoba. Berkaitan dengan fungsi pengawasan yang kami lakukan,kami menanyakan status kesiapan IPWL yang berjumlah 121 di seluruh Indonesia yang menurut kami kurang massif didalam melakukan sosialisasi.
Oleh karena itu kami memintaagar Kementerian Kesehatan dapat segera menginformasikan status kesiapan IPWL secara tertulis untuk dijadikan bahan kajian dan pertimbangan dalam menentukan sikap kami kemudian
.
            Demikian kami sampaikan.
            Terima kasih atas segala perhatian dan kerjasama yang baik.
 
Hormat kami,
 
 
 
 
DR. Poempida Hidayatulloh, BEng (Hon), PhD, DIC
No: A-182
 
 
Tembusan:
Pimpinan Komisi IX DPR RI
Pimpinan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI

Tinggalkan Balasan