Membongkar Kasus Fatir Yang Terkena Peluru Nyasar

Hari ini saya ditugaskan Fraksi untuk aktif di Komisi III, DPR RI.
Menonton Pemberitaan yang mengenaskan menimpa Bocah 1 tahun bernama Fatir di Makassar yang terkena peluru nyasar, membuat saya trenyuh dan mendesak agar aparat Kepolisian segera melakukan investigasi secepatnya dalam membongkar kasus tersebut.
Saya pun mendesak pihak RS agar memberikan pelayanan medis yang maksimal kepada korban.
Dalam konteks pembongkaran kasus ini, aparat tidak perlu menunggu peluru yang bersarang di kepala Fatir untuk diambil.
Investigasi dapat dilakukan di TKP dengan cara melakukan simulasi sudut “proyektil” yang menembus atap rumah dan dengan melakukan ekstrapolasi berdasarkan “muzzle velocity” berbagai jenis senjata organik, pihak Kepolisian dapat menentukan radius asal tembakan. Di radius ini Kepolisian harus segera melakukan investigasi kepada warga sekitar, apakah ada yang mendengar bunyi tembakan pada saat waktu seputar kejadian.
Jika di radius ini ada lokasi seperti lapangan tembak, tempat latihan polisi atau tempat latihan militer, polisi pun agar segera dapat melakukan investigasi di lokasi tersebut.
Kecepatan Polisi dalam melakukan investigasi pun akan memberikan keakuratan informasi yang didapat.
Peristiwa ini adalah peringatan bagi aparat kepolisian atau siapa pun yang memiliki/menggunakan senjata api, untuk tidak sembarangan melakukan tembakan ke udara.
Proyektil yang ditembakan ke udara akan jatuh dengan kecepatan yang sama pada saat ditembakan. Oleh karena itu sangat berbahaya jika siapa pun melakukan penembakan senjata api, walaupun ke atas sekali pun.

One comment

Tinggalkan Balasan