Nota Tentang Desakan Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan di BUMN

Jakarta, 5 April 2013

No       : 101/PH/A182/IV/2013/MENDESAK

Perihal : Desakan Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan di BUMN

Kepada

Yth. Sdr. Menteri BUMN

Di Tempat

Dengan hormat,

Semoga Saudara dalam keadaan baik dan senantiasa dalam lindungan-Nya.

Berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan, kami telah menerima beberapa laporan tentang kasus ketenagakerjaan beberapa perusahaan BUMN. Pada prinsipnya kami secara pribadi kecewa karena masalah ketenagakerjaan ini tidak dapat diselesaikan dengan segera. Dan secara kelembagaan pun kami telah mengundang Saudara Menteri BUMN untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi IX DPR RI.

Dalam hal ini kami ingin memberikan catatan penting yang harus diperhatikan oleh Kementerian BUMN agar masalah ketenagakerjaan ini dapat diselesaikan dengan cepat:

  1. Terhadap kasus perselisihan ketenagakerjaan yang telah mengikat (in kracht) secara hukum, Kementerian BUMN harus mematuhi putusan tersebut dan menyelesaikan segala tanggung jawab terhadap pegawai BUMN tersebut.
  2. Kementerian BUMN harus menerapkan prinsip keadilan apabila terjadi perselisihan hubungan ketenagakerjaan. Bahwa manajemen perusahaan BUMN tidak diperkenankan menggunakan biaya atau anggaran dari perusahaan untuk menghadapi kasus ketenagakerjaan, sedangkan pegawai BUMN yang menghadapi kasus perselisihan ketenagakerjaan hanya menggunakan biaya pribadi.
  3. Dalam menghadapi kasus perselisihan ketenagakerjaan tersebut kami menghimbau agar tidak tercipta kesewenang-wenangan dari manajemen perusahaan BUMN terhadap pegawai yang menghadapi kasus ketenagakerjaan sehingga tercipta keseimbangan.

Demikian yang kami sampaikan. Terima kasih atas segala perhatian dan kerjasama yang baik.

Hormat kami,

DR. Poempida Hidayatulloh, BEng (Hon), PhD, DIC

No: A-182

3 comments

  1. Bukti PLN Distribusi Bali akan mem PHK tenaga fungsi administrasi tgl 29 Juni 2013, diterbitkan surat No.402/613/BISDMO/2013 Tgl.19 Maret 2013 Perihal : Kontrak kerja Outsourcing. yang menandatangani surat Manajer SDM dan Organisasi (K. Yogaster S.)
    Alamat PT.PLN DIstribusi Bali
    Jl.Letda Tantular No.1 Denpasar 80234
    Telp. 0361 221960-221963
    0361-221965-221968
    Fax. 0361-227101

    Pak Poempida saya bisa kirimkan bukti hasil scanan, silahkan bapak inbox alamat email bpk ke email saya : doddyhimawan@yahoo.com

Tinggalkan Balasan