Tuntutan Verifikator Independen Jamkesmas Tidak Boleh Disepelekan Oleh Menkes

Besok, Ikatan Verifikator Independen Jamkesmas sesuai dengan rencana, akan melaksanakan Demo di Kementerian Kesehatan RI.
Informasi yang saya dapatkan, bahwa Kemkes memberikan ancaman-ancaman kepada Para Verifikator Independen Jamkesmas ini. Ancaman-ancaman ini berupa: “jika demo dilaksanakan Kemkes akan lepas tangan tentang status kepegawaian para verifikator ini di kemudian hari, dan semua verifikator yang berdemo akan mendapatkan sanksi.
Saya sangat trenyuh dengan info tersebut. Selain dari pada itu, saya tidak habis pikir jika Kementerian Kesehatan suatu Lembaga Pemerintahan Yang Terhormat melakukan ancaman-ancaman seperti itu.
Apakah Kemkes tidak pernah paham akan keberadaan UU no. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan?
Sesuai dengan UU tersebut, Demo dan Mogok adalah hak dari serikat pekerja, untuk melakukan tuntutan apabila diperlakukan tidak adil.
Bisa saja memang Kemkes tidak pernah paham dengan UU Ketenagakerjaan ini yang sudah dilanggar, karena telah mempekerjakan pekerja kontrak selama sudah lebih dari 5 tahun. Padahal, sesuai dengan UU tersebut, setelah 3 tahun pegawai Kontrak harus kemudian diangkat menjadi pegawai tetap.
Selain daripada itu Surat dari Menteri Sekretaris Negara sebagai Jawaban Presiden dari surat pengaduan Para Verifikator Independen Jamkesmas kepada Presiden seperti terlampir dalam tulisan ini, jelas memerintahkan Menkokesra, MenPAN, dan Seluruh Dinas Kesehatan, untuk dapat menyelesaikan statu kepegawaian Para Verifikator yang tidak jelas ini.
Dalam konteks ini, jika kemudian Kemkes lepas tangan, maka Menteri Kesehatan berpotensi melawan perintah Presiden dan Melanggar UU.
Ironisnya, sejak tahun 2008, Kemkes mendapatkan apresiasi atas program Jamkesmas, di mana Para Verifikator ini menjadi tulang punggung untuk berjalannya program Jamkesmas ini untuk menjadi program yang akuntabel.
Saya mengimbau kepada Menkes agar tidak menyepelekan masalah status Kepegawaian Para Verifikator Independen Jamkesmas ini. Di mana seyogianya Menkes harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Para Verifikator ini.
Semoga Allah SWT memberikan jalan yang terbaik bagi Para Verifikator Independen Jamkesmas ini.

One comment

Tinggalkan Balasan