Antara “May Day” Dan “Mayday”

Hari ini tanggal 1 Mei, adalah hari Buruh Sedunia. Hari ini juga acapkali disebut dengan istilah “May Day”. Janganlah kaget jika pada hari ini jalan-jalan di Jakarta akan dipenuhi oleh para pekerja/buruh yang unjuk rasa mengingatkan kembali akan berbagai tuntutan yang selalu mereka kumandangkan.
Kita pun sering mendengar para pilot atau nakhoda kapal melakukan panggilan “mayday, mayday, mayday” sebanyak tiga kali berturut-turut. Hal ini dilakukan jika pesawat atau kapal berada dalam situasi gawat atau darurat. Mayday yang satu ini berasal dari kata “venez m’aider” bahasa perancis, yang artinya “Datanglah tolong saya” (“come help me” dalam bahasa inggris).
May Day, di 80 Negara sudah menjadi hari libur nasional. Di Indonesia baru saja ditawarkan kepada para buruh/pekerja oleh Presiden SBY kemarin untuk dijadikan hari libur Nasional.
Gagasan untuk menjadikan May Day hari libur nasional bukan gagasan yang salah. Namun gagasan tersebut terkesan menjadi cara Presiden melakukan “mayday, mayday, mayday” atau panggilan darurat.
Presiden nampak terpojok dengan agenda menaikan harga BBM yang kemudian hampir dapat dipastikan ditolak oleh para buruh/pekerja.
Ini berarti menambah pekerjaan rumah Pemerintah, untuk memberlakukan kebijakan yang menurut klaim pemerintah membebankan APBN.
Kenaikan BBM jelas akan memberatkan beban hidup para buruh/pekerja yang sedang mencari basis-basis kesejahteraan hidup yang layak.
Belum juga selesai masalah penetapan UMP/UMK yang secara kontroversial diberlakukan mekanisme penangguhan, buruh/pekerja harus menghadapi beban yang lain.
Masalah-masalah sengketa/selisih ketenagakerjaan pun masih marak. Tidak hanya di sektor swasta, namun juga terjadi secara signifikan di Jajaran BUMN dan bahkan kementerian-kementerian dan instansi pemerintah.
Seyogianya Presiden jangan memberlakukan “mayday, mayday, mayday” untuk kepentingan kebijakan yang akan diambil pemerintah.
Tapi Presiden harus lebih sensitif dan empati mendengarkan teriakan “mayday, mayday, mayday” dari para buruh/pekerja yang memang sedang dalam keadaan “darurat” dalam masalah kesejahteraan dan ketenagakerjaan.
Selamat berjuang saudara-saudaraku para buruh/pekerja!

Tinggalkan Balasan