
Ironis, di era modern yang sangat terbuka ini masih terjadi tindakan perbudakan di Bumi Indonesia ini.
Sungguh sangat menyayat hati mendengarkan berita ini.
Saya pribadi mengecam keras perilaku dan tindakan seperti ini.
Ini tidak hanya bertentangan dengan berbagai UU yang ada, tapi secara jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
Pelakunya harus segara diproses secara hukum dalam waktu cepat dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar tidak terjadi preseden buruk terjadi hal yang serupa di tempat-tempat yang lain.
Aparat kepolisian pun harus serta merta mencermati apakah ini juga berpotensi terjadi sindikat perbudakan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Karena bukan tidak mungkin praktek seperti ini di “back-up” oleh orang-orang yang mempunyai “KUASA”.
Pihak Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tidak boleh menganggap masalah ini sepele.
Karena, terbukti program pengawasan yang dilakukan tidak memberikan dampak apa pun.
Kemnakertrans harus bertanggung jawab dan dapat segera merevisi mekanisme pengawasan yang sekarang berlaku.
Rotasi pengawas pun secara basis kewilayahan harus secara berkala dilakukan. Ini untuk menghindari terjadinya kong-kalikong antara pengawas dan perusahaan-perusahaan yang diawasi. Semakin kerap frekuensi rotasi dilakukan semakin baik.
Kemnakertrans pun tidak boleh lepas tanggung jawab, dengan mengatakan ijin operasi pabrik kuali tersebut telah dibekukan. Justeru pengawasan Kemnakertrans harus dilakukan lebih intensif pada tempat-tempat yang sudah dicabut ijinnya, agar tidak terjadi praktek-praktek penyalahgunaan tenaga kerja di suatu tempat yang ilegal.
Kemnakertrans pun harus dapat mempertanggungjawabkan kenaikan anggaran pengawasan baik dalam merekrut pengawas-pengawas baru maupun dalam konteks kenaikan anggaran biaya operasional pengawasan.
Apakah anggaran tersebut sudah digunakan sesuai dengan sasarannya?
Saya sudah meminta kepada Komisi IX agar isu ini dapat djadikan agenda utama dalam Raker dengan Kemnakertrans pada awal masa persidangan mendatang, yang dimulai minggu depan.