5 comments

  1. trimakasih bapak-bapak atas perjuangannya utk memberikan yg terbaik bagi kami yg bekerja belasan tahun (14 th) di perusahaan BUMN yg kita cintai ini, yg mana selama ini masih dalam pekerjaan alih daya, bahkan untuk upah yg kita terima bukan atas dasar upah propinsi tapi upah minimum daerah kota/kabupataen yg penerimaannya sangat jauh dibandingkan dengan kota yg ada didaerah lain.Kebetulan saya di madiun, dan ngawi, ponorogo, magetan, pacitan dll jauh penerimaannya dibandingkan kota yg lain selisih bissa satu jutaan, sedangkan BBM naik dg harga yg sama, makan tiap hari juga dirasakan kenaikannya jg sangat lumayan tinggi, smoga keluh kesah kami sebagai perwakilan saudara2ku bisa terealisai dg diperjuangkannya hak2 kami. Smoga Alloh swt memberikan limpahan nikmat dan karunia kepada bapak beserta keluarga amiiiin yaa robbal alamin.

  2. 5 Strategi Dahlan Iskan atasi masalah outsourcing di BUMN
    MERDEKA | Foto : Dahlan Iskan @Khairi Tuah Miko/ATJEHPOSTcom

    BELUM lepas dari ingatan masyarakat saat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dinyatakan sebagai buronan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dahlan dicap sebagai buronan lantaran selalu mangkir dan tak memenuhi undangan rapat Komisi IX DPR.

    Saat itu, alasan Dahlan adalah, komisi IX bukan mitra kerja BUMN, jadi harus mendapat izin terlebih dahulu dari komisi VI yang merupakan mitra kerja BUMN. Komisi IX memanggul Dahlan terkait masalah ketenagakerjaan di perusahaan pelat merah. Sebab, banyak perusahaan BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja alih daya atau yang biasa disebut outsourcing.

    Dahlan sendiri sudah menyadari hal itu. Gaji tenaga kerja alih daya di perusahaan BUMN, jauh lebih kecil dibandingkan karyawan tetap. Padahal, pekerja outsourcing bekerja lebih giat, lebih rajin dibanding karyawan BUMN yang tetap.

    DPR meminta Dahlan menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, masalah outsourcing terus menjadi masalah hangat yang selalu disampaikan oleh buruh dan pekerja. Dalam pandangan DPR, perusahaan milik pemerintah harus memberikan contoh kepada perusahaan swasta bagaimana memperlakukan tenaga kerja outsourcing.

    Tenaga kerja outsourcing yang bekerja di BUMN dipasok dari perusahaan swasta penyedia jasa tenaga kerja alih daya. Mereka mengikuti tender yang diselenggarakan oleh masing-masing perusahaan BUMN. Itu menjadi salah satu alasan kenapa perusahaan BUMN cenderung lepas tangan terhadap masalah ini.

    Akhirnya Dahlan dan DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) ketenagakerjaan. Sejak panja tersebut dibentuk bulan lalu, belum ada pembicaraan lanjutan antara Dahlan dan DPR. Dahlan pun mulai merapatkan barisan perusahaan BUMN.

    Dalam rapat akbar yang digelar Minggu (19/5), mantan Dirut PLN ini mengumpulkan seluruh bos dan direksi perusahaan pelat merah untuk membahas masalah outsourcing yang ada di perusahaan BUMN.

    Dahlan menyebut beberapa strateginya yang sekaligus menjadi instruksi sementara untuk bos-bos BUMN sebelum ada pembahasan dengan DPR. Berikut strategi Dahlan mengatasi persoalan tenaga kerja outsourcing di perusahaan BUMN.
    1. Rombak sistem kerja sama BUMN-perusahaan outsourcing

    Dahlan akan merombak sistem tender kerja sama perusahaan BUMN dengan perusahaan outsourcing. Perusahaan outsourcing selalu cemas tidak akan dapat tender pada tahun depan.

    “Saya memaklumi perusahaan outsourcing merasa tidak pasti, misalnya saya punya perusahaan outsourcing tidak pasti. Saya tidak dapat tender tahunan, selama ini banyak outsourcing dengan BUMN satu tahun,” jelas Dahlan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Minggu (19/5).

    Perusahaan outsourcing akan dikontrak selama minimal 5 tahun dan dapat terus diperpanjang jika mempunyai kinerja baik.

    “Sekarang perusahaan BUMN melakukan tender jangka 5 tahun. Bisa diperpanjang 5 tahun lagi. Perusahaan tersebut akan punya kemampuan mengangkat karyawannya. Minimal 5 tahun,” tegas Dahlan.
    2. Gaji outsourcing harus 10 persen di atas UMP

    Dahlan menginstruksikan perusahaan BUMN hanya menggunakan outsourcing dari perusahaan yang memberi gaji di atas standar UMP.

    “Perbaikannya begini, BUMN tidak boleh sembarangan melakukan tender outsourcing. Sistem tender outsourcing diubah. Kita pilih perusahaan outsourcing dengan sistem gaji minimal 10 persen di atas UMP,” jelas Dahlan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Minggu (19/5).

    Dahlan menegaskan tidak akan mengizinkan perusahaan pelat merah menggunakan perusahaan outsourcing yang menggaji pegawainya setara dengan UMP, apalagi di bawah UMP.

    “Kalau tidak, dia tidak boleh tender di BUMN,” ucap Dahlan.

    Jika ada perusahaan outsourcing nakal yang menggaji karyawannya di bawah UMP, Dahlan tidak segan-segan langsung memutus kontrak perusahaan tersebut.

    “Kalau dia sudah menang kemudian dia menjadi outsourcing BUMN pegawainya mengadu ke BUMN, kontrak kita batalkan,” tegasnya.
    3. Outsourcing punya jenjang karir

    Dahlan Iskan menegaskan niatnya untuk memperketat syarat tender perusahaan outsourcing dengan perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN tidak boleh sembarangan memakai jasa perusahaan outsourcing, apalagi perusahaan tersebut tidak memikirkan nasib pegawainya.

    Dalam tender perusahaan outsourcing, akan dilihat bagaimana perusahaan memikirkan jenjang karir untuk karyawan outsourcingnya. Jika tidak, maka perusahaan tersebut tidak boleh ikut tender.

    “Persyaratan yang harus dipenuhi misalnya perusahaan tersebut harus mempunyai sistem jenjang karir dan kepegawaian,” jelas Dahlan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Minggu (19/5).

    Perusahaan outsourcing yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN harus memikirkan karyawannya dengan kejelasan masa depan pekerjaan yang lebih baik. Sebab, dalam pandangannya, karyawan bukan orang lepasan yang tiba-tiba dipecat tanpa kejelasan oleh perusahaan outsourcing.

    “Misalnya saya punya perusahaan outsourcing dan saya tidak punya jenjang karir di kepegawaiannya itu sebagai karyawan. Perusahaan outsourcing seperti itu tidak boleh ikut tender,” tegas Dahlan.
    4. Bikin perusahaan outsourcing pelat merah

    Persoalan tenaga kerja outsourcing di dalam tubuh perusahaan BUMN membuat Dahlan pusing. Dahlan pun berpikir untuk membuat perusahaan outsourcing sendiri yang diberi label pelat merah.

    Namun Dahlan belum menjelaskan secara detail mengenai rencana ini. “Bikin perusahaan sendiri bisa juga, nanti mana yang terbaik saja,” singkat Dahlan.
    5. Damai dengan DPR, bikin panja outsourcing

    Dalam manufacturing hope bulan lalu, Dahlan menyambut baik terbentuknya panja outsourcing BUMN. Dahlan menulis, telah lahir: Panja Ketenagakerjaan BUMN di Komisi IX DPR RI. Itulah kesimpulan rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri BUMN tanggal 10 April lalu.

    “Saya senang dengan lahirnya Panja itu. Dengan Panja pembahasan masalah ketenagakerjaan di BUMN akan sangat mendalam,” kata Dahlan.

    Panja tentu akan mendengarkan banyak pihak yang pantas didengar: tokoh-tokoh serikat pekerja, manajemen BUMN yang rugi, BUMN kecil, BUMN besar, BUMN yang mempraktikkan sistem ketenagakerjaan yang baik dan yang kurang baik, dan banyak pihak lagi. | sumber : merdeka
    – See more at: http://m.atjehpost.com/welcome/read/2013/05/20/52459/423/7/5-Strategi-Dahlan-Iskan-atasi-masalah-outsourcing-di-BUMN#sthash.lmyim2M0.dpuf
    strategi ke 4 lebih bagus kayakx pak poempida. klo menurut bapak gmn pak…

Tinggalkan Balasan ke doddyBatalkan balasan