Lanjut…Perjuanganya Pak, kami menunggu hasil Panjanya, tolong berikan yang terbaik untuk kami Outsourcing yang sudah bekerja 20 Tahun di BUMN Pertamina RU V, Saya sebagai tenaga Administrasi di Porduksi (Kilang), jangan hanya Pegawai aja yang makan hasil Perut Bumi ini, mereka dalam satu tahun mendapat bonus sampai 5 kali dan tidak tanggung-tanggung sekali dapat bonus 3 kali Gaji, kami ini hanya menelan ludah aja, makanya BUMN ini tidak mau tenaga Outsourcing dianggat menjadi pegawai, kalau dianggat akan mengurangi bonus mereka, untuk itu mohon perjuangan bapak-bapak yang terhotmat DPR RI khususnya Komisi IX. Salam
L.Situmorang
Betul tu, mknya pertamina keberatan mengangkat tenaga outs menjadi pekerja tetap, krna akan mnggursngi bonus mereka.. malah yang paling buat kmi marah mereka rekrut tenaga ysng baru lulus smu, kmi disuruh ngajar pekerja baru. Kenapa kami yang udah 10 thn keatas bekerja tidak diangkat langsung…..?? Mg2 sja dpr dapat membantu kmi, amin
Memuat...
ya benar bos kami sam juga di ru 2 dumai yang buruh panjat taki 7 kariawan cuma 2 senentara gaji bruh 2 jt kariawan 20 jt
Memuat...
Tolong Bapak menindaklanjuti hasil & pengawasan Panja outsco BUMN dng keberpihakannya pada kami buruh BUMN PLN & teman2 BUMN lainnya..karena Bapak wakil rakyat yang berjuang untuk kepentingan rakyat..semoga bantuan & perjuangan Bapak kepada kami buruh BUMN akan mencapai kesepakatan bersama yang hasilnya baik bagi kami dalam perubahan status outsco BUMN menjadi pegawai BUMN…amiin ya Allah
Kepada yang Terhormat
Tim Panja Outsourcing Komisi IX DPR- RI
Mohon diperhatikan status karyawan outsourcing di PT. Pertamina EP Field Rantau Aceh Tamiang. mereka satu dari sekian banyak contoh kasus outsourcing di Indonesia, dimana mereka dipekerjakan dengan pekerjaan pokok di pertamina tetapi status mereka outsourcing vendor, bukan PKWT Pertamina dan bukan pula PKWTTpertamina.
ada dua praktek outsourcing di tubuh PT. Pertamina
1. Pekerja yang langsung kontrak dengan pertamina
2. Pekerja Vendor yang diperintahkan melakukan pekerjaan- pekerjaan pokok (core business) pertamina.
Mereka termasuk kriteria nomor 2. saat ini nasib mereka menjadi pengangguran, di PHK sepihak dan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari pihak pertamina pasca putusan PHI Banda Aceh. Padahal putusan PHI Banda Aceh telah memenangkan mereka, namun pertamina justru mengajukan kasasi, padahal kasus mereka dalah permasalahan kepentingan bukan hak.
Sekali lagi, kami mohon agar Panja Outsourcing Komisi IX DPR- RI memperjuangkan nasib mereka. kalau perlu, khusus untuk kasus mereka, komisi IX DPR- RI membentu PANSUS.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian tim Panja Outsourcing Komisi IX DPR- RI kami ucapkan terima kasih.
kami outsourcing pertamina seluruh indonesia siap bergabung dgn outsourcing PLN untuk mogok nasional apabila direksi msh mengabaikan rekomendasi panja outsourc BuMN..
kami buruh di PT.batubara bukit asam tanjung enim punya nasib yang sama mengatasnamakan koperasi tetapi mengerjakan tugas pokok ptba banting tulang sama-sama mereka gaji puluhan juta sedangkan kami gaji 1.600.000
ass.yang terhormat bapak Poempida selaku anggotatim panja komisi IX DPR-RI.dan salam hormat saya sesama karyawan outsourcing yang masih tidak jelas nasibnya.
buat pak Poempida saya hanya ingin mengatakan bahwa didaerah sumatera khususnya daerah provinsi bengkulu banyak perusahaan Bumnnya yang menggaji karyawan outsourcing dengan hanya gaji pokok saja tanpa ada tunjangan tambahan lainnya.seperti di PT.Telkom,Pt.Pos dll dimana kita hanya digaji dengan UMP 1.200000 + 10% = 1320000 pekerjaan kita sama dengan pekerjaan pegawai tetap,kadang malah lebih dari mereka,mana cukup sebenarnya gaji segitu untuk memenuhi kebutuhan apalagi biaya kehidupan sekarang lebih besar, kita mungkin salah satu provinsi yang masih rendah UMPnya,memang setiap daerah umpnya berbeda-beda tapi apakah harga bahan pokok disetiap daerah berbeda juga. mungkin itu saja yang mungkin saya bisa ceritakan, saya berharap dengan adanya panja dari komisi IX DPR-RI ini dapat membantu nasib dari para pekerja outsourcing untuk dapat diangkat menjadi pegawai tetap.terima kasih dan wassalam
Tegakkan keadilan di negeri ini yg konon katanya negara hukum, tapi nyatanya ngga beda dgn jaman nenek moyang dahulu. BRAVO BUAT PARA WAKIL RAKYAT DI KOMISI 9 BERANTASSSSS
super pak…lanjut berjuang untuk rakyat indonesia….
Lanjut…Perjuanganya Pak, kami menunggu hasil Panjanya, tolong berikan yang terbaik untuk kami Outsourcing yang sudah bekerja 20 Tahun di BUMN Pertamina RU V, Saya sebagai tenaga Administrasi di Porduksi (Kilang), jangan hanya Pegawai aja yang makan hasil Perut Bumi ini, mereka dalam satu tahun mendapat bonus sampai 5 kali dan tidak tanggung-tanggung sekali dapat bonus 3 kali Gaji, kami ini hanya menelan ludah aja, makanya BUMN ini tidak mau tenaga Outsourcing dianggat menjadi pegawai, kalau dianggat akan mengurangi bonus mereka, untuk itu mohon perjuangan bapak-bapak yang terhotmat DPR RI khususnya Komisi IX. Salam
L.Situmorang
Betul tu, mknya pertamina keberatan mengangkat tenaga outs menjadi pekerja tetap, krna akan mnggursngi bonus mereka.. malah yang paling buat kmi marah mereka rekrut tenaga ysng baru lulus smu, kmi disuruh ngajar pekerja baru. Kenapa kami yang udah 10 thn keatas bekerja tidak diangkat langsung…..?? Mg2 sja dpr dapat membantu kmi, amin
ya benar bos kami sam juga di ru 2 dumai yang buruh panjat taki 7 kariawan cuma 2 senentara gaji bruh 2 jt kariawan 20 jt
Tolong Bapak menindaklanjuti hasil & pengawasan Panja outsco BUMN dng keberpihakannya pada kami buruh BUMN PLN & teman2 BUMN lainnya..karena Bapak wakil rakyat yang berjuang untuk kepentingan rakyat..semoga bantuan & perjuangan Bapak kepada kami buruh BUMN akan mencapai kesepakatan bersama yang hasilnya baik bagi kami dalam perubahan status outsco BUMN menjadi pegawai BUMN…amiin ya Allah
bpk dpr sbg wkil rkyt yg dipilih oleh kami,tlg tegakkan keadilan .smpai saat ini kami outso pertamina msh saja diperlakukn tdk adil/diperlakukan berbeda olh manajemen pertamina dlm menerima hak2 imbal jasa dll pdhl kami outsourcing ikut banting tulang tdk ada perbedaan dlm bkrja dgn krywn ttp.
Kepada yang Terhormat
Tim Panja Outsourcing Komisi IX DPR- RI
Mohon diperhatikan status karyawan outsourcing di PT. Pertamina EP Field Rantau Aceh Tamiang. mereka satu dari sekian banyak contoh kasus outsourcing di Indonesia, dimana mereka dipekerjakan dengan pekerjaan pokok di pertamina tetapi status mereka outsourcing vendor, bukan PKWT Pertamina dan bukan pula PKWTTpertamina.
ada dua praktek outsourcing di tubuh PT. Pertamina
1. Pekerja yang langsung kontrak dengan pertamina
2. Pekerja Vendor yang diperintahkan melakukan pekerjaan- pekerjaan pokok (core business) pertamina.
Mereka termasuk kriteria nomor 2. saat ini nasib mereka menjadi pengangguran, di PHK sepihak dan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari pihak pertamina pasca putusan PHI Banda Aceh. Padahal putusan PHI Banda Aceh telah memenangkan mereka, namun pertamina justru mengajukan kasasi, padahal kasus mereka dalah permasalahan kepentingan bukan hak.
Sekali lagi, kami mohon agar Panja Outsourcing Komisi IX DPR- RI memperjuangkan nasib mereka. kalau perlu, khusus untuk kasus mereka, komisi IX DPR- RI membentu PANSUS.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian tim Panja Outsourcing Komisi IX DPR- RI kami ucapkan terima kasih.
kami outsourcing pertamina seluruh indonesia siap bergabung dgn outsourcing PLN untuk mogok nasional apabila direksi msh mengabaikan rekomendasi panja outsourc BuMN..
kami buruh di PT.batubara bukit asam tanjung enim punya nasib yang sama mengatasnamakan koperasi tetapi mengerjakan tugas pokok ptba banting tulang sama-sama mereka gaji puluhan juta sedangkan kami gaji 1.600.000
ass.yang terhormat bapak Poempida selaku anggotatim panja komisi IX DPR-RI.dan salam hormat saya sesama karyawan outsourcing yang masih tidak jelas nasibnya.
buat pak Poempida saya hanya ingin mengatakan bahwa didaerah sumatera khususnya daerah provinsi bengkulu banyak perusahaan Bumnnya yang menggaji karyawan outsourcing dengan hanya gaji pokok saja tanpa ada tunjangan tambahan lainnya.seperti di PT.Telkom,Pt.Pos dll dimana kita hanya digaji dengan UMP 1.200000 + 10% = 1320000 pekerjaan kita sama dengan pekerjaan pegawai tetap,kadang malah lebih dari mereka,mana cukup sebenarnya gaji segitu untuk memenuhi kebutuhan apalagi biaya kehidupan sekarang lebih besar, kita mungkin salah satu provinsi yang masih rendah UMPnya,memang setiap daerah umpnya berbeda-beda tapi apakah harga bahan pokok disetiap daerah berbeda juga. mungkin itu saja yang mungkin saya bisa ceritakan, saya berharap dengan adanya panja dari komisi IX DPR-RI ini dapat membantu nasib dari para pekerja outsourcing untuk dapat diangkat menjadi pegawai tetap.terima kasih dan wassalam
Tegakkan keadilan di negeri ini yg konon katanya negara hukum, tapi nyatanya ngga beda dgn jaman nenek moyang dahulu. BRAVO BUAT PARA WAKIL RAKYAT DI KOMISI 9 BERANTASSSSS
Percayalah kbenaran pasti menang,paling tidak menangKAP Dirut Pertamina….