Besok, Minggu, 17 Nopember 2013, pukul 09.00 Waktu Malaysia akan digelar sidang lanjutan Wilfrida Soik,TKI asal NTT, di Mahkamah Tinggi, Kota Bharu, Kelantan.
Kali ini dalam persidangan akan akan disampaikan bukti-bukti yg dibutuhkan untuk pembelaan atas dakwaan Jaksa berupa vonis mati terhadap Wilfrida Soik. Salah satu bukti-bukti baru tersebut adalah hasil “Bone-age Examination” (Pemeriksaan sains medis untuk menentukan umur tulang manusia). Eksaminasi dilakukan untuk membuktikan bahwa Wilfrida adalah korban dari perdagangan manusia (Human Traficking), di mana pada saat dia pertama kali dipekerjakan oleh majikannya yang bersangkutan adalah di bawah umur.
Tuntutan Pasal 302 tentang Pembunuhan berencana dari Jaksa Penuntut, melalui proses persidangan dapat diringankan dengan berkas bukti-bukti baru tersebut.
Sidang kali ini akan dihadiri Tim Pengawas TKI DPR RI yang terdiri dari Adang Darajatun (Ketua Delegasi Timwas/Wakil Ketua Timwas), Poempida Hidayatulloh (Wakil Ketua Timwas), Rieke Diah Pitaloka (Anggota Timwas), dan Pius Lustrilanang (Anggota Timwas).
Kehadiran Timwas TKI DPR RI ini dalam rangka memberikan dukungan politis dan moral bagi kasus yang melanda Wilfrida secara khusus dan kasus TKI/WNI lainnya secara umum.
Timwas TKI DPR telah melakukan komunikasi “Parliament to Parliament” dengan Dewan Rakyat Parlimen Malaysia dalam membicarakan kerja sama antar Parlemen untuk mengakselerasi penyelesaian masalah yang terjadi berkaitan dengan para TKI ini.
Hal yang juga penting pada persidangan ini sebuah terobosan telah dilakukan dalam memecah kebekuan kerja politik di Indonesia. Besok, Timwas TKI DPR RI yang hadir dari berbagai fraksi. Ini merupakan contoh konkret bagaimana seharusnya DPR bersikap atas kasus-kasus yg menyangkut nasib rakyat.
Intinya, semakin banyak kepedulian dan perhatian figur-figur politik dalam menyelesaikan masalah yang menimpa rakyat, akan memberikan kontribusi pada akselerasi permasalahan Bangsa yang kian menumpuk. Dalam agama pun ini dinamakan “Fastabiqul Khairat” atau berlomba-lomba untuk kebaikan. Dan ini sangat disukai oleh Allah SWT.
Berbagai kebuntuan dan kendala dalam bentuk faksionalisasi politik, birokrasi, kepastian hukum, minimnya anggaran dan lain sebagainya senantiasa kemudian dapat diselesaikan melalui sinergi politik yang baik demi kemaslahatan Rakyat.
Semoga Allah SWT memberkati Wilfrida dan semua TKI yang terzalimi.
Kota Bharu, 16 Nopember 2013
Poempida Hidayatulloh
(Wakil Ketua Tim Pengawas TKI DPR RI)