Pelajaran Dari Penyadapan Australia

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai penyadapan yang dilakukan oleh Australia pada telepon genggam para petinggi Pemerintah RI membuat saya ingin turut membahas masalah tersebut, dengan harapan kita di kemudian hari tidak terkejut dan berlaku sebagai pemadam kebakaran seperti biasanya.

Untuk memulai pembahasan saya ingin sedikit mengingatkan kembali mengenai apa yang dimaksudkan dengan sadap atau penyadapan. Sadap adalah kegiatan mengambil suatu informasi dari sumber informasi. Sadap dapat dilakukan dengan berbagai cara, bisa secara manual dengan seperti “menguping” (eavesdropping), “pemantauan” (surveillance), dan “menyalip proses penyampaian informasi” (intercept); atau dengan cara yang lebih canggih dengan menggunakan teknologi informasi tingkat tinggi. Semakin canggih cara suatu penyadapan dilakukan, tentunya semakin sulit kegiatan penyadapan itu untuk diketahui.

Saya pikir kita semua pernah mengalami dimana suatu rahasia pribadi kita dibocorkan oleh seorang teman dekat/tetangga kita. Rasanya apabila hal ini terjadi, tidak ada orang yang begitu saja menerima situasi tersebut. Pasti respon dari kita semua adalah “marah” dan berusaha menegur teman/tetangga yang membocorkan rahasia tadi.
Dalam konteks hubungan Internasional pun sama, Apabila kemudian negara tetangga bermaksud mengetahui informasi penting dari Pemerintah RI, sudah sewajarnya kita sebagai Bangsa Indonesia merespon hal ini dengan berbagai tindakan/kecaman yang keras kepada negara tetangga tersebut.
Namun dalam menyelesaikan suatu masalah, “marah” saja tidak cukup. Bahkan dengan “marah” secara umum masalah yang dihadapi bertendensi meluas dan menambah kompleks permasalahan, atau bahkan menciptakan masalah baru.

Lalu apa saja pelajaran yang sebenarnya kita dapatkan dari penyadapan Australia kepada Pemerintah RI ini? Saya dapat simpulkan sebagai berikut:

1. Informasi adalah sesuatu yang sangat berharga dalam konteks peradaban manusia. Siapa yang menguasai informasi mempunyai akses kepada kesempatan untuk bertindak dan berbuat lebih cepat dan tepat dari siapa pun.
2. Indonesia tetap dianggap suatu negara yang sangat potensial dan strategis, karena jika Indonesia menjadi negara besar dan kuat, keberadaan Australia akan terganggu secara geopolitik. Oleh karena itu informasi dalam bentuk apa pun yang dapat menyimpulkan trend suatu kebijakan Pemerintah RI harus didapatkan oleh Australia. Tujuannya sederhana saja, agar kemudian Indonesia tetap lemah atau maksimal tidak melebihi keberadaan Australia.
3. Teknologi Informasi, tidak pernah menjadi basis kepentingan Pemerintah RI dalam konteks Pertahanan dan Keamanan NKRI. Bahkan cenderung Industri yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dibuat carut marut. Lemahnya penegakan hukum sampai sulitnya permodalan dalam industri yang satu ini dapat dilihat dengan mudah secara kasat mata. Dengan demikian kemajuan teknologi informasi di Indonesia hanya dalam konteks perdagangan dan pemakaian (basis konsumen) saja, tidak menyentuh kepada berbagai aspek yang sangat strategis.
4. Yang sangat memalukan, kegiatan penyadapan oleh Australia ini adalah kegiatan intelijen, yang jika tidak dibuka oleh intel dari Amerika kita semua tidak tahu. Lalu, apa atau bagaimana sebenarnya kegiatan intelijen Indonesia selama ini? Mengapa kemudian kita secara intelijen tidak dapat membaca akan kepentingan Australia seperti ini? Rumusan awal dari kegiatan mata-mata/intelijen yang berupa penyadapan ini adalah tidak diketahui obyek yang ditarget Dalam hal ini Australia telah menunjukkan kemampuan operasi intelijen yang baik.

Keempat poin di atas adalah berbagai pelajaran/fakta pahit bagi Bangsa Indonesia untuk kita kemudian dapat bercermin dalam konteks memperbaiki diri ke depan. Oleh karena itu fokus Bangsa ini ke depan harus dapat mengakomodasi isu-isu berikut ini:

1. Menyadari betapa pentingnya Negara Republik Indonesia dalam konteks peradaban dunia dan geopolitik. Hal ini sangat penting agar kita semua sadar akan hal ini dan dapat menjadikan kita Bangsa yang berwibawa dalam percaturan dunia.
2. Mengembangkan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi secara domestik yang mandiri sehingga tercipta suatu industri tekonologi informasi yang berkelanjutan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi Rakyat Indonesia dan memberikan kontribusi strategis bagi pertahanan dan keamanan NKRI.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan intelijen yang proaktif untuk menciptakan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis serta menjadi Negara yang diperhitungkan dalam konteks peradaban dunia.
4. Memobilisasi sanksi diplomatik kepada Australia secara tegas.

Sudah saatnya kita tinggalkan mental pecundang terutama terhadap bangsa asing. Saatnya Bangsa Indonesia tegar dan menunjukkan kepada dunia bahwa kita ini bukan bangsa yang bisa seenaknya saja dilecehkan.

Tinggalkan Balasan