DAFOH Doctors Against Forced Organ Harvesting
Petisi Kami yang bertanda tangan, menaruh perhatian terhadap bukti-bukti pengambilan organ secara paksa dari praktisi Falun Gong di China. Kami memahami bahwa pengambilan organ secara paksa dari praktisi Falun Gong adaiah bentuk kejahatan serius dari penganiayaan terhadap metode spiritual yang damai ini. Dengan ini kami meminta Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk:
1. Menyerukan China agar segera mengakhiri pengambilan organ secara paksa dari praktisi Falun Gong yang ditahan di China.
2. Melakukan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada penuntutan para pelaku yang teriibat dalam kejahatan kemanusiaan ini.
3. Menyerukan kepada pemerintah China untuk segera mengakhiri penganiayaan brutal terhadap Falun Gong, yang merupakan akar penyebab terjadinya pengambilan organ secara paksa dari praktisi Falun Gong.
Tertanda,
Poempida Hidayatulloh
Anggota DPR RI
Kirimkan dukungan tanda tangan anda untuk mendukung petisi ini s/d 30 November 2013.