Membaca berita yang dilansir oleh suatu Media Online di bawah ini membuat saya tertarik untuk membahasnya. Ada pun selengkapnya berita tersebut adalah sebagai berikut:
ASEAN saat ini merupakan salah satu kawasan dengan pertumbuhan belanja TI paling pesat di dunia. Dan Indonesia merupakan negara yang paling banyak belanjanya, USD 15,8 miliar alias Rp 189 triliun.
Demikian diungkap Rachmat Gunawan, Direktur PT Computrade Technology International (CTI Group). Dari data IDC Asia Pacific yang dipaparkannya, belanja TI Indonesia bahkan lebih besar dibanding Malaysia dan Filipina.
“Belanja TI Malaysia tahun ini saja diperkirakan mencapai USD 10,4 miliar, Filipina mencapai USD 5,5 miliar, dan Indonesia sendiri mencapai USD 15,8 miliar,” ujarnya dalam email yang diterima detikINET, Jumat (6/12/2013).
Peluang pasar yang luar biasa ini seyogianya menyadarkan Pemerintah dan kita semua akan betapa besarnya peluang industri teknologi informasi ini untuk dibangun berdasarkan kekuatan domestik yang ada.
Besarnya peluang pasar tersebut dapat menjadi faktor penunjang pembangunan industri teknologi informasi dengan tingkat pertumbuhan yang signifikan.
Selain dari pada itu banyaknya sumber daya manusia yang berbakat, kreatif dan handal juga menjadi faktor penunjang kedua untuk terciptanya pembangunan industri teknologi informasi ini. Apalagi jika mengingat honor/gaji tenaga kerja/ahli di bidang teknologi informasi ini masih dalam kategori kompetitif.
Namun, terlepas dari dua faktor penunjang di atas pembangunan industri di bidang ini masih secara siginifikan terkendala oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Lemahnya penegakan hukum terutama dalam konteks Hak Kekayaaan Intelektual pada khususnya.
2. Sulitnya mendapatkan permodalan untuk investasi di bidang ini.
3. Kurangnya dukungan kebijakan Pemerintah dalam konteks pengembangan industri komponen.
4. Lemahnya stimulasi riset dan pengembangan di bidang ini.
5. Fokus Pemerintah yang sebagian besar tersedot oleh basis pengembangan Industri Kecil Menengah Tradisional.
6. Tidak adanya kebijakan Pemerintah yang komprehensif dan tepat yang berpihak kepada produk domestik dalam mengatur belanja teknologi informasi dalam lingkup instansi pemerintah maupun BUMN.
Strategi yang paling tepat dalam pengembangan Teknologi Informasi di Indonesia adalah dengan berbasis UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Struktur dan mekanisme inkubasi dapat dimulai dengan basis kemitraan melalui UMKM – Perusahaan-Perusahaan Besar/BUMN/instansi pemerintah.
Stimulasi riset dan pengembangan dibangun terstruktur berbasis industri sebagai user dan akademik sebagai provider.
Program padat karya dan pelatihan skill tenaga kerja pun dapat menjadi sektor pendukung dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkup industri ini.
Komersialisasi basis industri kecil dapat difokuskan pada basis sektor piranti lunak yang kemudian menggunakan pasar yang sudah ada dan menggeliat seperti aplikasi tablet, multimedia dan aplikasi kreatif lainnya.
Untuk kepentingan yang lebih strategis dapat digunakan mekanisme kemitraan inkubasi jangka panjang.
Mengingat keberadaan pasar teknologi informasi yang sangat dinamis, besar dan pesat perkembangannya, jelas merupakan potensi yang luar biasa besar sebagai basis penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan domestik bruto.
Pertambahan nilai kapitalisasi pertumbuhan perusahaan UMKM yang dibina dan kemudian maju menjadi perusahaan besar, dapat menjadi stimulus baru bagi bursa saham yang pada saat ini belum maksimal memiliki saham-saham unggulan di sektor ini.
Pada akhirnya, apa pun wacana yang disampaikan di atas,tidak akan pernah terealisasi tanpa dukungan politik Pemerintah yang tegas, berwawasan dan mempunyai keberpihakan.
Yang jelas potensi belanja Teknologi Infomasi sebesar 189 Triliun Rupiah ini jangan disia-siakan hanya untuk memberikan peluang bagi produsen asing, dan menjadikan bangsa kita sendiri hanya sebagai pasar konsumen yang menguntungkan pihak asing.