MENGAPA PANJA OUTSOURCING BUMN KOMISI IX DPR RI HARUS INTERPELASI KE PEMERINTAH?

I.       PERMASALAHAN
·         Sejak dikeluarkannya Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR RI bulan Oktober lalu, respon Pemerintah (menteri) dan jajaran para direksi BUMN bukannya menjalankan Rekomendasi tersebut, sebaliknya, Pemerintah justru jelas-jelas mengabaikan Rekomendasi Panja. Dalam konteks ini, Pemerintah telah mengkhianati kesepakatan dengan Panja.
·         Praktek penyerahan sebagian  pelaksanaan pekerjaan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja (outsourcing) dilakukan hampir diseluruh perusahaan BUMN di Indonesia dimana dalam pelaksanaanya banyak terjadi penyimpangan, yang berdampak pada melemahnya posisi tawar para pekerja kontrak dan hak-hak normatif para pekerja terabaikan secara sistematis. Pada prakteknya, penyerahan sebagian pekerjaan baik melalui pemborongan pekerjaan maupun lebih banyak merugikan pekerja/buruh. Terlihat dengan semakin banyaknya pekerjaan utama yang dialihkan menjadi pekerjaan penunjang di  BUMN.
·         Minimnya kehadiran pemerintah dalam setiap pelaksanaan praktek penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja (outsourcing) menyebabkan lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan, baik secara kuantitas dan kualitas di seluruh Indonesia, akibatnya masih banyak ditemui pengawas yang tidak memiliki keberanian untuk melaksanakan penyidikan hukum ketenagakerjaan terhadap penyelewengan norma hukum pada persoalan praktek penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak lain.
·         Perusahaan BUMN sebagai representasi Negara yang berkewajiban menyediakan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara, sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945. Sehingga, tanggungjawab BUMN kepada pekerja bukan hanya sebatas contractual semata.
·         Para Direksi BUMN memiliki tanggungjawab dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan UU. Namun dalam faktanya mereka mengabaikan amanat perundang-undangan terutama persoalam ketenagakerjaan sehingga tuntutan pekerja yang sejauh ini belum juga dipenuhi.
 
II.    DASAR PIJAKAN
·      Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bab IX Tata Cara Pelaksanaan Hak DPR, Pasal 161 menyebutkan, “DPR mempunyai hak: interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dalam konteks Pemerintah yang tidak menjalankan Rekomendasi Panja Outsourching BUMN, maka DPR sudah seharusnya mengajukan Hak interpelasi.
·      Hak Interpelasi adalah hak DPR meminta keterangan Presiden dalam hal dilaksanakannya suatu kebijakan. Kebijakan yang akan dipertanyakan adalah kebijakan yang berlawanan dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diambil oleh Menteri BUMN dan Seluruh Direksi BUMN. Bagaimana pun, suatu kebijakan harus dipertanggungjawabkan oleh siapa pun juga yang membuatnya.
·      Hak interpelasi merupakan hirarki tata negara yang benar yang harus dilaksanakan oleh DPR RI sebagai lembaga Legislatif. Langkah ini mungkin dinilai sebagai suatu proses yang panjang. Namun demikian, DPR sebagai bagian dari pembuat Undang-Undang harus selalu bermain pada koridor hukum yang benar sebagai suatu lembaga yang terhormat. Interpelasi adalah langkah yang konstitusional.
·      Dengan mengeksekusi hak ini, perhatian Pemerintah (Presiden) akan lebih tertuju kepada masalah Outsourcing ini dan Menteri-Menteri terkait harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang mereka buat ini kepada Presiden. Presiden pun akan mencatat semua direksi BUMN yang abai dalam mengimplementasikan rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX yang merupakan menifestasi dari UU No 13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan.
 
III.      PENUTUP
Demikian argumentasi usulan Panja Outsourching BUMN Komisi IX DPR RI untuk mengajukan hak Interpelasi kepada Pemerintah, kiranya dapat menjadi pertimbangan para anggota DPR untuk menyelesaikan seluruh persoalan pekerja/buruh di  BUMN di seluruh Indonesia.

28 comments

  1. selain pengawas ketenagakerjaan tdk mempunyai keberanian mereka jg rentan sogokan pak,apalagi di daerah2, marak..dilapangan, permasalahn ketenagakerjaan termasuk OS bs diselesaikan dgn uang,wani piro..
    trims atas usaha dan ikhtiar bpk poempida&kom9 selama ini …semoga pihak2 yg bersebrangan diberi hidayah,mana yg bathil(buruk) mana yg benar ..semoga rekom panja OS DPR dapat terealisasikan sesuai harapan kami..aamiin

  2. Kami seluruh OS BUMN khususnya tenaga OS PT. Pertamina RU II Dumai – Sungai Pakning akan selalu berdoa, dan selalu mendukung semoga ini bisa terlaksana, sehingga hasil Panja benar – benar dilaksanakan oleh seluruh BUMN khususnya Pertamina.

  3. assalamu’alaikum pak poempida…
    kami 37 eks pekarya pertamina rantau aceh tamiang korban PHK sepihak, mendukung sepenuhnya upaya komisi IX DPR- RI untuk menekan dan mengajari eksekutif negara ini berlaku adil terhadap rakyatnya, mensejahterahkan rakyatnya… bukan tunduk dan patuh kpd BUMN dan mendukung BUMN menjadikan kami pengangguran dan miskin…

    maju terus DPR- RI..
    maju terus Indonesia…

    Wassalam
    37 pengangguran eks outsourcing pertamina rantau aceh tamiang

  4. Kami mewakili Ikatan Verifikator Jaminan Kesehatan Masyarakat sangat-sangat mengapresiasi hal ini, dengan harapan DPR RI dapat melaksanakan Hak Interpelasi agar Kementerian yang bersangkutan, termasuk Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan dapat melaksanakan amanah Rakyat sehingga tuntutan dan keinginan yang diharapkan dapat terwujud dan tercapai dengan baik.
    Jika Menteri yang dimaksud tidak dapat mengemban amanah UUD 1945, buat apa Presiden masih mempertahankan mereka?
    Dari sini pula ada opsi yang dapat menyebabkan Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden untuk dapat menjamin kejelasan status ketenagakerjaan yang selama ini diombang-ambingkan oleh berbagai hal yg berbandrol BIROKRASI.

  5. Terima kasih kepada Bpk.Poempida dan kususnya kepada anggota DPR-RI Komisi IX, atas perjuangannya terhadap tenaga kerja Outsourcing BUMN, semoga Rahmat dan Hidayahnya tercapai untuk kita semua.
    Kami tenaga kerja Outsourcing Pertamina RU-III Plaju-Palembang, selalu berdo’a..berdo’a..berdo’a…. agar penderitaan yang kami alami ini segera berakhir dan mudah-mudah pemerintah (Menteri BUMN dan Direksi-direksinya) terbuka pintu hatinya untuk malaksanakan Panja Outsourcing BUMN dengan sepenuh hati dan iklasssss.
    dari hasil raker DPR-RI komisi IX tanggal 17 desember 2013, dengan kedua Menteri yang bersangkutan dan Direksi BUMN tidak ada hasilnya, mudah-mudahan tanggal 21 desember 2013 apa yg sudah ditetapkan DPR-RI komisi IX tentang laporan perkembangan pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing dari Dirut-Dirut BUMN.
    Apa yang dikatakan Dirut Pertamina ibu Karen Agustiawan sebanyak 7 poin lebih dalam Raker tersebut, belum ada realisasinya sama sekali. kalau memang pertamina niat untuk mengangkat outsourcing menjadi tenaga kerja tetap yg dikatakann ibu Karen Agustiawan bertahap, di Pertamina RU-III Plaju-Palembang banyak juga tenaga OS yg berpendidikan D1,D2,D3 dan S1, kalau memang ada niat baik.

    Terima kasih, kepada anggota DPR-RI kususnya Komisi IX.
    Salam Perjuangan dari Tenaga kerja Outsourcing Pertamina RU-III Plaju-Palembang

  6. pa poempida, di pertamina balongan jg blm ada realisasinya tuh pekerja OS diangkat jd pekerja ttp tanpa syrt semenjak keluarnya permenakertrans 19/2012 sampe rekomendasi panja OS bumn dilahirkan.itupun sebelum rekom panja dibuat, yg ada mereka diberi kesempatan ikut seleksi melalui tes kemampuan lg (prosedur good govermnt corporte katanya) dan yg lolos hanya beberapa gelintir OS dari ribuan OS yg ikut seleksi..yg tdk lolos meskipun sdh mengabdi 5- puluhan tahun di Pertamina balongan yaa tetap pekerja outsourcing statusnya sampe sekarang.silahkan cek dilapangan pa poempida..
    sdh diprediksikan juragan ( dahlan) sama kacung( karen) sama az mancla mencle..biar ga buang2 waktu interpelasi az pak…sekian dan trims

  7. yg diklaim karen agustiawan 7000 tlh diangkat itu fresh graduate/ baru yg direkrut pertamina tiap tahun BUKAN pekerja outsourcing…mohon lebih jeli pa dlm menerima laporan juragan dahlan cs terkait pengangkatan OS pasca lahir rekom panja OS.trims

  8. DIREKSI PLN TETAP MELAKUKAN PERLAWANAN.MEREKA SUDAH MENGELUARKAN SURAT DIREKSI SDM ISINYA TETAP SEPERTI MEREKA INGINKAN. SISTEM OUTSOURCING TETAP DIJALANKAN. SEMOGA PAK POEMPIDA SUDAH MEMBACA SURAT TERSEBUT.TANGGAL 19 DESEMBER 2013.

  9. MOHON AGAR OUTSOURCING PERTAMINA DI ALIHKAN KE KARYAWAN TETAP DIPERUSAHAAN INDUK (PERTAMINA) BUKAN PADA ANAK PERUSAHAAN (PTC) DAN KOMPONEN UPAH HARUS BENAR2 SAMA MELIPUTI : 1 UPAH POKOK PENSIUN/BULAN, 2.UPAH POKOK /BULAN,3 TUNJANGAN DAERAH, 4.TUNJANGAN POSISI, 5. GROSSUP, TABUNGAN BANK, 6. SANTUNAN JAMSOSTEK, 7.SANTUNAN DPLK BANK. 8. INSENIF/BONUS

    • Benar knapa ke PTC yg jelas sama aja ngelola outsoucing nya sekuriti sampai sekarang… dan katanya per 1 januari 2013 gaji berdasrkan lama bekerja… hadeuh boro2 … yg ada ngakalin doang
      Pengen bikin tower sgala dalm nye masih bobrok… fasitas depot kantor2 unit dan fasitas nya sangat memperihatinkan……..!!

  10. Pernyataan karen bahwa ahli daya akan di alihkan ke anak perusahaan (PTC) sangat kami tolak mengingat kami bukan kerja pada anak perusahaan di (PTC) melainkan kami bekerja di PERTAMINA. sesuai dgn hasil panja kerja 12 poin, pd poin ke 6 diangkat menjadi karyawan tetap pada perusahaan yang di tempati dalam kegiatan bekerja.

  11. Yang dilakukan para direksi BUMN sekarang adalah bertahan selama mungkin sampai masa aktif DPR periode 2009-2014 habis. Mereka akan mengulur2 waktu. Sy jg tidak tau apakah kebijakan para direksi ini manjur atau tidak. Yang pasti kami karyawan OS BUMN sangat khawatir karna hasil rekomendasi Panja kom 9 DPR RI hanya menjadi rekomendasi tanpa tuan. Sekarang sy sudah tidak dianggap sama para direksi… Apalagi nanti. Kami hanya berharap ada keajaiban dalam waktu dekat. Tapi itu pun hampir mustahil.

  12. ayo kawan outsourcing jgn pernah berhenti berharap dan berjuang, semangat!! berjihad merebut hak2 kita,demi keluarga tercinta, kita lawan atau hanya diam dan tdrtindas selamanya..!!

  13. Hak Interpelasi ?. hanya sekedar tanya jawab antara pemerintah dan DPR.
    berapa lama secara prosedural hak interpelasi mendapatkan jawaban ?, ? jika anda memang hebat tunjukan anda sebagai perpanjangan tangan rakyat dan negoisator rakyat bukan sebagai pencitraan untuk perolehan suara 2014. kalau cuma bisa berorasi dan menulis, anda masih lebih hebat dari dahlan iskan tulisannya lebih menghipnotis meski hanya sekedar pencitraan yang luar biasa bohongnya. kami tunggu kinerja anda bapak Dr Poempida yang saya hormati jika anda masih punya harga diri untuk duduk di kursi DPR yang sebagian adalah uang hasil pajak yang dibayar oleh para pekerja outsorsing yang didholimi.

  14. DPR saya rasa sudah tau semua persoalan OS dan bolanya ada dimana, tinggal mau dan tidak mau aja anggota DPR untuk menindaklanjutinya secara serius, dari awal saya meragukan hasil kerja panja untuk kelanjutannya.

  15. Alhamdulillah…ternyata masih ada manusia berjiwa baik dan besar dinegeri ini
    Saya mewakili seluruh pekerja outsourcing Pelindo 3 cabang PT. TPS Surabaya khususnya menyampaikan terima kasih kepada bapak dan semua anggota DPR semoga bisa terealisasi dan terimplementasi dengan baik.
    Terus tegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial sesuai UUD 1945 dan UU yang diamanatkan pendahulu kita. Negara kita yang katanya bangga atas kepatuhan dan kepatutan pada supremasi hukum ternyata malah dilanggar oleh pemerintah itu sendiri.
    OS kami tidak mendapatkan upah layak sesuai ump, tidak dapat cuti tahunan, tidak dapat tunjangan dan bonus, adanya ancaman phk, kontrak setahun sekali meski bertahun-tahun bekerja, diskriminasi pekerja, ditempatkan hampir 90% di inti produksi..10%pegawai tetap, diduga adanya tindak pidana korupsi pada mark up biaya tenaga kerja OS.
    Silahkan sowan dan sidak ke tempat kerja kami Boss…tanya satu persatu pegawai OS.
    Terima kasih

  16. Kenapa para Direksi BUMN dan Menteri nya tidak mau mengindahkan Panja outsourcing karena mereka sudah merasa memberikan sesuatu/gratifikasi kepada anggauta DPR khususnya komisi IX, yang dipertontonkan di media itu hanya dagelan saja memang kita harus mengakui para pejabat di indonesia sangat berkopenten untuk jadi pemain sinetron, pemain sinetron aslinya pun tidak akan bisa menandingi para pejabat di Indonesia untuk berakting, hanya satu yang bisa menolong kita (BURUH MISKIN) yaitu : TUHAN YANG MAHA ESA
    Kita para buruh miskin ini hanya bisa berdoa, ikhtiar dan tawakal. Berdoa untuk manusia manusia biadab dan dzolim (PARA PEJABAT BUMN) Semoga mereka disembuhkan penyakitnya dari hilang ingatannya, dari kerakusannya, dan semoga mereka dibukakan hati nuraninya, diberikan hidayah Nya dan diampuni segala dosa dosanya Amin….amin….yarobal alamin…..

    OS PERTAMINA LUBRICANTS TANJUNG PRIUK

    • Seharusnya ada tindakkan tegas langsung kepada para Direksi BUMN utk mau melaksanakan panja, sebab kalau tdak ada tindakkan tegas tetap akan diabaikan oleh Direksi BUMN…..Mudah2an anggota DPR dan Pemerintah bisa bertindak lebih tegas lagi kepada para Direksi BUMN yang tidak mengindahkan hasil Panja OS….Sebab kapan lagi kami para OS seluruh Indonesia bisa merasakan menjadi karyawan tetap. Soal Kerja disamakan tapi soal gaji dan fasilitas berbeda jauh….Karyawan tetap terima bonus….OS nya cuma dapat dengar saja…..

  17. mungkin kita para buruh os seindonesia harus berkumpul bersama untuk perbaikan…pemerintah gagal melindungi rakyatnya…

  18. Kpd yth komisi 9 sudah habis keringat penderitaan OS yg ada hanya kekurangan,kesedihan,susah menyekolahkan anak,sementara karyawan Pertamina menikmati penderitaan OS tanpa ada rasa berdosa,kesenjangan sosial dilingkungan kerja semakin tinggi,sampai kapan ini berlangsung hanya waktulah yg menjawab,Allah tak akan tidur pd umatnya yg terzolimi kpd rekan rekan seluruh pekerja OS di Pertamina Berdoalah kita semua, semoga jawaban dari Allah terjawab semua ada apa dibalik ini semua.

  19. pekerjaan yg dulunya pekerjaan inti yg mana pekerjanya adalah pegawai tetap perusahaan sekarang dimasukkan ke dalam kategori kegiatan penunjang, ini terjadi di Bank BNI yaitu petugas pengisian uang ke atm, kami bekerja penuh reiko dg membawa duit sepanjang jalan dari kantor ke lokasi atm tetapi nasib kami tidak ada perhatian sedikitpun pak, jadi kami mohonkan kepada Bpak untuk menindak lanjutinya pak , sebelumnya kami ucapkan terima kasih

Tinggalkan Balasan ke irmanBatalkan balasan