Seriuskah Pemerintah Untuk Menjalankan Jaminan Sosial Kesehatan Nasional Via BPJS Kesehatan?

Keseriusan Pemerintah dalam menjalankan Jaminan Sosial Kesehatan Nasional nampak sangat terasa dengan mobilisasi program sosialisasi melalui berbagai media yang ada. Iklan-iklan yang dimunculkan nampak memberikan wajah yang sangat menjanjikan. Tentu sosialisasi seperti ini men-stumulasi minat dan peran serta masyarakat dalan program ini. Namun demikian, dalam konteks hak pengawasan yang dimiliki oleh seorang anggota Dewan, saya perlu memberikan catatan dalam hal implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional ini. Adapun catatan saya sebagai berikut:

1. Besaran Iuran Rp. 19.225,- yang merupakan bantuan pemerintah bagi 86,4 juta orang tidak mampu (PBI: Penerima Bantuan Iuran) dinilai tidak akan memberikan insentif yang cukup bagi kesejahteraan para dokter dan tenaga kesehatan lainnya, yang dapat berakibat pada rendahnya mutu pelayanan. Saya sempat membintangi anggaran tersebut. Namun setelah mendapatkan komitmen dari Kemkes dan Kemkeu bahwa pada kwartal pertama akan ada evaluasi, sehingga besaran PBI pun dapat dinaikan per kapitasinya, maka bintang pun saya cabut. Padahal angka Rp.19.225,- tidak jelas basis perhitungan aktuarialnya.

2. Pemerintah hanya menargetkan untuk meng-cover 111 jutaan penduduk Indonesia pada tahun 2014, di mana 86,4 juta adalah masyarakat miskin dan sisanya adalah yang membayar iuran.  Pemerintah nampak tidak memperhitungkan terjadinya lonjakan peserta Jaminan Sosial Kesehatan Nasional ini. Apabila akibat stimulasi daya tarik peminat tinggi dengan intensifnya sosialisasi seperti dijelaskan di atas, maka sangat dikhawatirkan akan terjadi banyaknya peserta Jaminan Sosial ini yang tidak dapat tertangani.

3. Munculnya Kepmenkes no 455 th 2013 yang betul-betul akan mengabaikan peran IDI, PDGI dan organisasi profesi kesehatan lain dalam era Jaminan Sosial Kesehatan ini menjadi suatu tanda tanya besar. Kemkes lebih memilih membentuk LSM baru utk mewakili para dokter untuk bernegosiasi dengan BPJS Kesehatan. Bukankah dukungan profesi dokter, dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya sangat dibutuhkan untuk suksesnya program jaminan sosial ini? Dalam hal ini IDI dan PDGI sudah secara resmi menunjukkan keberatan.

Kesimpulannya, saya mempertanyakan keseriusan Pemerintah untuk suksesnya implementasi program ini. Atau, dengan sengaja memilih jalur yang berpotensi besar menggagalkan Jaminan Sosial Kesehatan Nasional mendatang?
Saya hanya bisa berharap agar Pemerintah segera melakukan revisi kebijakan pada masa yang sudah semakin mendesak sekali ini.

Tinggalkan Balasan