Hiu Bersaudara Bebas!

Pagi ini saya mendapatkan pesan singkat yang menggembirakan dari Dirjen Binapenta Kemnakertrans sbb:

“Ass Bp Poempida Yth,
kami lapor Hasil pemantauan dan koordinasi dg Atnaker pagi ini bahwa     Sidang banding Hiu bersaudara dilaksanakan hari ini selasa 28/1/2014 jam 9.00 di mahkamah rayuan putrajaya. KBRI Menyediakan Pengacara Gooi&Azura. Hasilnya Hiu dinyatakan bebas dari hukuman mati demikian Binapenta Reyna”

Saya sangat mengapresiasi keputusan ini dan upaya Pemerintah dalam melindungi TKI/WNI.
Namun perlu saya ingatkan bahwa masih banyak masalah hukum yang menjerat TKI/WNI di Malaysia, oleh karena itu mengingat betapa kompleksnya masalah-masalah TKI ini maka tidak ada ruang bagi Pemerintah untuk abai atau pun lengah.
Justru keberhasilan seperti ini harus menjadi penguatan kepercayaan diri Pemerintah dalam melakukan akselerasi penyelesaian berbagai masalah yang menjerat TKI/WNI di Luar Negeri.

Tinggalkan Balasan