4900 pekerja Pabrik SKT Sampoerna di PHK secara Massal dengan berkenaan ditutupnya pabrik rokok tersebut.
Ini merupakan suatu Tragedi Ketenagakerjaan yang luar biasa, di tengah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan yang layak.
Seyogianya Pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan dalam konteks Industri yang banyak menyerap tenaga kerja.
Apabila memang manajemen dalam kesulitan pun dapat diberikan opsi pembinaan oleh Pemerintah dalam bentuk, asistensi manajemen secara profesional atau pengambilalihan badan usaha oleh pengusaha yang lebih mampu.
Pabrik SKT Sampoerna ini kini dikuasai oleh pihak asing Phillip Morris. Seharusnya pihak Phillip Morris sangat mampu dalam masalah manajemen perusahaan tersebut.
Saya melihat ini pun bagian dari agenda asing dalam membunuh industri rokok tradisional Indonesia. Ada pun nanti mereka hanya akan menjadikan Indonesia sebagai pasar dari rokok impor produksi mereka.
Siapa pun Pemerintah ke depan harus dapat melakukan perlindungan dalam konteks ketenagakerjaan seperti masalah di atas.