Berikut ini adalah daftar UMP DKI Jakarta berdasarkan Tahun, Jumlah, Tanggal berlaku, kenaikan dalam persentase, dan ekuivalen dalam Dollar Amerika selama 7 tahun terakhir:
2007- Rp900,560 1-Jan-07- 9.9%- $98,55
2008- Rp972,604 1-Jan-08- 8.0%-$100,99
2009- Rp1,069,865 1-Jan-09 -10.0%-$103,62
2010- Rp1,118,009 1-Jan-10- 4.5%-$125,33
2011 -Rp1,290,000 1-Jan-11- 15.38%-$143,33
2012- Rp1,529,150 1-Jan-12 -18,53%-$169,90
2013 -Rp2,200,000 1-Jan-13 -43,88%-$244
2014- Rp2,441,000 1-Jan-14 -10,95%-$206
Dari data UMP di atas jelas terjadi kenaikan signifikan di 2013 dan 2014 pada masa Jokowi memimpin Jakarta.
Data ini jelas menunjukan bahwa dalam sejarah Jakarta hanya Jokowi yang berani dan punya nyali menaikan upah buruh sampai 48,33% di tahun 2013. Ini tidak pernah terjadi sebelumnya walau Jakarta pernah dipimpin oleh Mantan-mantan Jenderal.
Fakta ini pun dengan sendirinya menunjukkan bahwa penyataan Presiden KSPI Said Iqbal yang mengatakan, sosok Jokowi sudah terbukti tidak berpihak pada kepentingan para buruh, tidak benar. Sebelumnya Said Iqbal mengatakan, “Kita enggak mau pilih Jokowi, si bapak upah murah, kita enggak akan mendukung yang pro kebijakan upah murah”.
Saya melihat pernyataan Said Iqbal ini sangat tendensius dan tidak berdasarkan basis perjuangan buruh secara murni. Nampaknya ada agenda politik yang sedang dimainkan oleh Said Iqbal.
Salam Revolusi Mental
“Lebih Cepat Lebih Hebat”
Poempida Hidayatulloh