Koalisi Permanen Yang Temporer

Mendengar akan adanya deklarasi Koalisi Permanen sungguh menambah keyakinan saya bahwa Koalisi Pendukung Prabowo-Hatta sudah melupakan hasil Pilpres 2014 dan dalam proses untuk mengamankan basis posisi politik lainnya. Tentu ini terutama di Parlemen yang akan sangat diuntungkan oleh UU MD3 yang baru.
Namun secara pribadi saya menilai konsep Koalisi Permanen yang akan dibangun tidak mempunyai kekuatan hukum apa pun, karena hanya akan berbasis kesepakatan kumpulan perdata dari masing-masing elit partai yang bergabung di dalamnya.
Dengan kata lain keberadaan suatu partai dalam koalisi tersebut hanya akan tergantung dengan persepsi dukungan politik elit-elit yang berkuasa di Partai itu.
Di mana kita semua tahu akan terjadi perubahan dalam kepengurusan Partai dalam waktu dekat ini dan semua Partai yang menyatakan Koalisi Permanen ini kemungkinan akan dipimpin oleh faksi elit yang lain, kecuali Gerindra. (Saya belum tahu apakah Demokrat akan ikut deklarasi atau tidak).
Sehingga basis Koalisi Permanen ini sungguh sesuatu yang temporer. Berpotensi tinggi untuk bubar di tengah jalan.
Jika ingin membuat suatu Koalisi yang benar-benar permanen, harus daam bentuk konfederasi Partai, yag kemudian didaftarkan di Kemdagri dan KPU. Jika demikian hilang sudah identitas Partai2 koalisi di dalamnya. Hanya ada 1 kepengurusan dalam bentuk Konfederasi.
Tapi saya yakin, pendekatan seperti ini bukan yang akan dilakukan dalam konteks deklarasi Koalisi Permanen hari ini.
Deklarasi ini Koalisi Permanen ini pada ujungnya hanya ditujukan untuk mengamankan posisi-posisi politik jangka pendek dan merupakan kepentingan sesaat saja. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Koalisi Permanen ini sifatnya temporer saja.

Salam Revolusi Mental
Poempida Hidayatulloh

Tinggalkan Balasan