Antrian Panjang di RSCM Dan RS Dharmais: Sinyal Darurat Buruknya Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan di desain untuk dapat memberikan solusi pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh Masyarakat Indonesia. Semangatnya, kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat pun harus prima. Kalau terjadi masalah maka harus segera diluruskan agar kembali pada kualitas standar yang diharapkan.
BPJS Kesehatan memang baru berjalan 1 semester. Namun harapan, animo dan antusiasme masyarakat sudah sangat besar. Ini tidak boleh kemudian terjadi pembiaran dalam konteks menurunnya mutu pelayanan kesehatan. Adalah tanggung jawab Pemerintah memastikan bahwa para peserta BPJS mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Sebagai fokus masalah, mari kita lihat apa yang terjadi di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang langsung dibina oleh Kementerian Kesehatan.
Rata-rata perharinya sesuai dengan informasi yang diterima, RSCM harus melayani sekitar 3000an pasien. Jam 6.30 pagi, loket pengambilan nomer untuk antrian pelayan dibuka. Antrian untuk mendapatkan nomer saja sudah panjang sejak saat itu.
Kemudian jam 7.30, antrian barulah loket pelayanan kesehatan dibuka, dan antrian sesuai dengan nomer antrian dijalankan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sistem antrian dalam konteks menjaga ketertiban memang harus ada, namun dalam hal terlalu banyaknya pasien dan panjangnya antrian pun harus dipikirkan lebih lanjut cara yang lebih manusiawi, karena tidak semua orang sakit pada dasarnya mempunyai sanak saudara atau teman yang dapat membantu dalam antrian, bayangkan saja kalau ada pasien yang sakit kronis harus masuk dalam antrian yang panjang.
Gambaran yang tidak jauh berbeda pun terjadi di RS Dharmais.
Saya melihat Kementerian Kesehatan harus merespon isu ini dengan cepat. Ini sudah merupakan pertanda akan menjadi suatu masalah besar di kemudian hari.
Solusinya bagaimana?
Basis-basis pelayanan kesehatan primer yang ada harus segera direvitalisasi.
Penambahan jumlah tempat tidur harus menjadi “crash program” dan prioritas utama pembangunan bidang kesehatan.
Besaran biaya PBI (Penerima Bantuan Iuran) harus segera direvisi dan dinaikan jumlahnya, agar fasiltas kesehatan dan Rumah Sakit Swasta dapat terlibat secara maksimal dalam program BPJS Kesehatan.
Percepatan implementasi program dokter keluarga pun harus segera dilaksanakan. Tidak perlu lagi menunggu dua tahun. Minimal implmentasinya dapat segera dilakukan di daerah-daerah berpenduduk padat.
Yang terakhir, tidak boleh lagi Kementerian Keuangan melakukan pemotongan Anggaran untuk program pelayanan kesehatan. Karena pelayanan kesehatan itu bersifat absolut. Trend pemotongan anggaran Pelayanan Kesehatan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.

Aspirasi yang saya terima di DPR sampai saat ini banyak mengeluhkan masalah antrian tersebut dan juga tidak adanya tempat tidur yang tersedia bagi pasien rawat inap.
Bunyi Sinyal Darurat ini sudah semakin nyaring. Tanpa respon yang cepat dan serius, akan menjadi bom waktu di kemudian hari.

Salam Kemanusiaan,
Poempida Hidayatulloh

4 comments

  1. Salam bang!
    Memang pelayanan BPJS harus terus dibenahi. Dari uraian bang Poempida, abang meliht permasalahan ada di sistem antrian, solusi sederhananya ya
    1. perbanyak loket utk pendaftaran utk mengurangi antrian
    2. Bedakan loket – loket berdasarkan permasalahan kestan sehingga akan lebih mudah pasien mendapatkan solusi atas sakitnya dan perlu adanya semcam petugas duty officer yg mengarahkan pendftar, sehingga ketika sampai di loket, petugas loket lebih cepat menangani
    Itu kalau peprmasalahan dgn antrian
    Salam persatuan!

  2. ini bukan hanya sekedar isu pak tapi kenyataan.bukan hanya di RSCM atau darmais saja pasien ngantri dari jam 6.30 di rumahsakit lainnya bisa seperti itu bahkan di RSUD bandung mereka mulai ngantri dari jam 4.00 subuh..bayangkan!!!

  3. Yth. Bagi pengurus BPJS ya orang2 menengah kebawah banyak diharuskan mengikuti program tersebut, gitu yg udah sakit parah mau urus BPJS banyak dipersulit, dan antrinya juga susah harusnya pendaftaran dibagi untuk pasien yg penyakitnya udah parah dan yang masih ringan!!!

  4. bukan hanya saja RS yg kebanjiran pasienn.. puskesmas juga kali mas mas mba mbaa… lebih2 malah.. ada sekitar 156jenis penyakit yg ga bisa dirujuk pke bpjs utk ke RS PPK2..padahal tdk semua puskesmas memiliki fasilitas alkes penunjang yg lengkap 🙁 yg ada kami petugas puskesmas yg sering adu argumen sama pasien.. terpaksa kami tulis APS(Atas permintaan Sendiri) jika memang pasien tsb sulit utk diberitahu…dan satu lagi.. tolong utk pasien pasien BPJS yg membuat rujukan ke puskesmas.. mohon sabar ya.. menunggu antrian dipuskesmas selama lamanya itu 30menit sja sudah berkoar.. tapi menunggu antri di RS berjamjam bisa sabar menunggu..

Tinggalkan Balasan ke Melly AuraBatalkan balasan