Baru saja kita merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke 69 kemarin. Sungguh sangat ironis ternyata kita belum juga terlepas dari penjajahan. Kali ini dalam bentuk penjajahan yang berkenaan dengan penguasaan pasar obat tradisional ilegal dan juga kemungkinan penggunaan tenaga kerja yang dipekerjakan dengan sangat buruk.
Siang hari tadi, saya bersama BPOM melakukan aksi sidak ke Pabrik Obat Tradisional Ilegal di Tangerang.
Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI saya mengapresiasi langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang berhasil mengungkap pabrik yang memproduksi obat tradisional ilegal di Jalan Raya Tangerang KM 36 no 26.
Saya menilai, langkah BPOM ini adalah prestasi besar yang harus selalu kita dukung. Komisi IX DPR akan mendukung program pengawasan BPOM melalui dukungan politis dan penambahan anggaran yang mumpuni untuk memperkuat basis pengawasan. Berdasarkan pantauan di lokasi, ditemukan adanya proses rekrutmen kerja yang tidak jelas. Selain tidak ada kontrak kerja tertulis antara dua pihak, nampak ada beberapa buruh terlihat masih di bawah umur. Pihak manajemen berpotensi melanggar UU Ketenagakerjaan. Mereka juga dipekerjakan dalam tempat yang kumuh dan sesak tanpa menggunakan alat-alat pelindung. Beberapa dari mereka yang bekerja ditemukan sedang hamil.
Saya sudah menghubungi Bupati setempat untuk mengirim Disnakernya dalam mengawasi masalah isu tenaga kerja terkait hal ini.
Diberitahukan, hasil sidak BPOM di pabrik obat tradisional ilegal di Tangerang ini ditemukan sekitar 38 jenis obat ilegal yang tidak terdaftar secara resmi di BPOM dan terindikasi mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
Saya berharap agar BPOM dapat menuntaskan proses hukumnya lebih lanjut sampai tuntas. Hal ini ditujukan agar memberikan efek jera pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini.
Salam
Poempida Hidayatulloh
Kok ngak ada nama anggota DPRnya
http://www.pom.go.id/new./index.php/view/berita/6200/Aksi-Sidak-Penyidik-Kosmetik-Ilegal.html
Itu berita yg lama….