Mensejahterakan Desa Dengan Ragu-Ragu

Saatnya menyorot niat Pemerintah dalam mensejahterakan basis pedesaan. Di mana UU Desa sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR. Ini pun sempat menjadi janji politik Capres saat Pilpres 2014 kemarin.
Namun semangat untuk mensejahterakan desa ini, ternyata tidak didukung oleh Pemerintah SBY Boediono secara maksimal. Terlihat dari Nota Keuangan yang disampaikan bahwa anggaran untuk desa ini hanya dialokasikan sebesar 9,1 Triliun Rupiah saja.
Adapun jumlah desa menurut Kemendagri adalah 72.944 desa.
Kalau nota keuangan SBY sebesar Rp 9.1T maka per desa hanya akan menerima Rp125 jt. Jelas nilai tersebut sangatlah minim dan tidak akan memberikan impact yang signifikan secara basis peningkatan kesejahteraan. Jika dana alokasi untuk desa ini dicairkan secara bertahap sampai sesuai dengan UU nya maka
Angka yang pantas adalah di kisaran Rp 350 juta sd RP 500 jt/ desa berdasarkan pengalaman selama ini. Jadi minimal alokasi dan untuk desa sekitar Rp 25,5 T sd Rp 36 T dari APBN. Kemudian Untuk peningkatan kapasitas desa dan pemerintah desa, maka desa didampingi oleh fasilitator PNPM mandiri yg jumlahnya sekitar 25.387 org. Perlu di siapkan honor mereka setahun atau 16 bulan kedepan. Pendampingan ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana tersebut.
Saya berharap Pemerintahan yang sekarang masih dapat merevisi alokasi anggaran desa ini dan tidak ragu lagi memberikan dukungan penuh bagi pembangunan berbasis pedesaan yang sangat diharapkan ini.

Salam
Poempida Hidayatulloh

Tinggalkan Balasan