Hangatnya berbagai berita dan opini berkembang terkait RUU Pilkada di Media Massa, pada akhirnya akan diputuskan di Sidang Paripurna DPR RI. Di mana nanti akan jelas pada saat tersebut agenda politik Koalisi Merah Putih (KMP) akan diuji. Apakah kemudian KMP dapat menggolkan RUU tersebut sesuai dengan keinginan mereka untuk menguasai mayoritas Pemerintahan Daerah dengan cara Pilkada melalui DPRD.
Perhelatan pada Sidang Paripurna yang akan diagendakan pada tanggal 25 September mendatang ini nampaknya akan menjadi suatu pembicaraan yang alot.
Ujung dari pengambilan keputusannya hampir dapat dipastikan melalui Voting. Apabila voting di sini berjalan dan kemudian KMP dikalahkan, maka secara kasat mata soliditas KMP tinggal cerita saja. Namun lain halnya kalau melalui Voting tersebut KMP menang dan berhasil menggolkan RUU tersebut sesuai dengan kehendak mereka. Tentu ini akan menjadi tantangan besar bagi Pemerintahan Jokowi-JK ke depan terutama di basis-basis daerah.
Walaupun hasil Voting nanti tidak mudah untuk diprakirakan, saya mempunyai suatu analisa yang berbeda. Akan ada kejutan-kejutan yang menarik sehingga membuat hasil akhir dari voting tersebut menjadi di luar dugaan.
Jika kemudian KMP ragu disaat voting dan mendorong untuk memutuskan di periode persidangan berikutnya dengan konstalasi jumlah anggota dewan yang berbeda, maka secara psikologis politik akan menjadi beban tersendiri bagi KMP.
Pada akhirnya, mayoritas Rakyat Indonesia menginginkan Pilkada dilaksanakan secara langsung. Kepesertaan masyarakat dalam pemilihan akan menambah tinggi kualitas dan legitimasi demokrasi yang berjalan.
Akan sangat sulit untuk berlawanan dengan keinginan rakyat. Karena di ujung semua ini kepentingan rakyat adalah segala-galanya di era demokratis seperti sekarang ini.
Bagi mereka yang masih berpikir bahwa Elit politik masih bisa memainkan permainan politik untuk berbeda dengan keinginan rakyat maka sebenarnya mereka itu semua lupa akan kepentingan rakyat dan akan terjerembab di suatu saat.
Salam,
Poempida Hidayatulloh