Masalah Outsourcing BUMN, PR Menteri BUMN

Tidak akan pernah berhenti bagi saya untuk terus menyuarakan kepentingan Rakyat kecil. Apalagi ini semua adalah amanat konstitusi dan juga sesuai dengan ketentuan UU No 13 tahun 2003.
Masalah Outsourcing di BUMN yang sudah berlarut-larut, kini memasuki babak baru dengan terbentuknya Pemerintahan baru. Keberpihakan Pemerintahan baru ini tersentra pada sosok Menteri BUMN, Rini Soemarno. Masalah ini akan menjadi pembuktian marhaenisme dan keberpihakannya terhadap wong cilik. Di mana ribuan karyawan alih daya (outsourcing) di BUMN menantikan kepastian nasibnya. Padahal mereka Sudah bekerja bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Apa yang akan menjadi gebrakan Rini dalam menyelesaikan masalah itu? Hal ini adalah hal yang Besar dan Prinsip, dan tidak bisa tidak harus menjadi prioritas dan perhatian Rini sebagai Menteri BUMN.

Salam,
Poempida Hidayatulloh
Ketua Umum Organisasi Kesejahteraan Rakyat – ORKESTRA

10 comments

  1. Ass, terimakasih bang poempida yang masih terus mengawal perjuangan kami outsourcing bumn, setelah rdp/rdpu komisi 9 dpr ri tgl 08/09/14 sepertinya belum ada niatan baik dari bumn untuk menyelesaikan permasalah outsourcing.seperti di pln mereka membuat lo ke jamdatun yg tidak sesuai dengan kesimpulan rdp tsb,mereka menyeleksi os untuk diangkat menjadi pegawai tetap di anak perusahaan/vendor/afiliasinya,dengan tiga sarat track record,kesehatan dan usia,yang tentu saja kemungkinan besar tidak meloloskan kami.

  2. Sampai dengan era Pemerintahan yang berbeda ( baru), Bung Poempida masih tetap exis memperjuangkan nasib Pekerja OS. Kalo acuan pengangkatan masih mempertimbangkan Umur dengan mengesampingkan lamanya kerja dan track record, hilanglah harapan kita bersama teman2 lainnya. Maklum sebagian dari kita Pekerja OS sudah lebih dari 20 tahun bekerja. Bahkan pada akhir tahun 2013 jabatannya diturunkan, meskipun pekerjaannya tetap dan tanggung jawab semakin meningkat. Ini mungkin untuk mengantisipasi ( akal – akalan) perusahaan BUMN dengan jenis pekerjaan Core dan Non Core.

  3. trimakasih bang Poempi masih terus exis mengawal kami..
    LO yang diminta oleh para direksi seharusnya menjadi pendukung dalam pelaksanaan frasa “demi hukum maka para pekerja os di bumn harus beralih status menjadi karyawan tetapnya bumn” tapi nyatanya malah di jadikan landasan untuk memutarbalikkan keadaan dan mengingkari UU..
    Inilah potret negri ini para pelaksana pemerintahan tidak lagi memperhatikan nasib wong cilik dan tidak lagi menggunakan Pancasila sebagai landasan dan ideologi negara ini..

  4. Semangat pagi
    Hrsnya tdk perlu lo sdh jls jwbnnya thd permslhn os hanya saja bumn memang tdk punya niatan baik utk memikirkan nasib os

  5. Tetap semangat bang Poempida. Kami OS Pertamina mendukung anda.
    Kondisi sampai saat ini masih belum ada kejelasan tentang nasib kami. Malah BUMN menjalankan “TRIK” mengurangi kesejahteraan kami. Salah satunya dengan menurunkan golongan pekerja OS satu tingkat secara massal.
    Terkait masalah CORE atau NON CORE itu (maaf) “bullshit”, mereka mengatakan OS hanya mengerjakan pekerjaan non core, akan tetapi faktanya OS di BUMN mengerjakan pekerjaan core.
    Mudah-mudahan ada kejelasan dalam waktu dekat. Diangkat menjadi Karyawan tetap atau dipecat. Kami sudah lelah, pasrah dan muak dengan perlakuan pihak BUMN kepada kami.

    “OS juga manusia seperti para pejabat BUMN”

  6. Selamat sore Bapak Poempida Yang Terhormat
    Kami tenaga outsourcing PT PLN PUSHARLIS UWP VI SURABAYA
    mendukung bapak dengan sepenuh HATI kami.
    Mohon dengan sangat kepada Bapak Poempida untuk tetap memperhatikan nasib kami sebagai tenaga outsourcing yang telah bekerja mengabdi kepada BUMN tetapi tetap tidak ada perubahan status meskipun telah ada rapat dan hasil rapat antara DPR dengan Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja.
    Bahkan di hari PAHLAWAN ini kami semua diundang rapat oleh manajemen PLN PUSHARLIS UWP VI Surabaya dan kami di berikan pengumuman bahwa kami semua outsourcing tenaga administrasi PLN PUSHARLIS UWP VI akan Di “MERDEKA” kan atau dengan kata lain dirumahkan pada akhir tahun 2014 ini.
    Mohon perhatian bapak poempida yang terhormat karena bukan hanya kami yang menderita akan keputusan tersebut tetapi juga istri dan anak kami yang akan menerima keputusan yang menyakitkan tersebut.
    Semoga Amal Ibadah dan kebaikan bapak untuk terus membela nasib outsourcing di indonesia di berikan balasan oleh ALLAH S.W.T

  7. Maaf Pak bagaimana kelanjutan dari hasil Legal Opinion yang dikeluarkan oleh Kejaksaan, apakah tidak akan ditindak lanjuti kembali ??

    Terima kasih.

  8. ass. terima kasih pak telah bersedia terus mendampingi perjuangan OS sampai saat ini.
    Betul sekali apa yang di katakan temen-temen kita sampai saat ini belum ada realisasi sedikit pun, malah yang ada kita diancam akan di PHK. contoh nya di PT. Pertamina yang merupakan perusahaan besar kelas dunia itu.

  9. LO itu merupakan jawaban pertanyaan direksi bumn ke jamdatun, malah kadang isinya ga sesuai dgn rekomendasi panja. Kalaupun dlm LO dinyatakan bahwa frasa “demi hukum” diterjemahkan oleh jamdatun sebagai serta-merta terjadi, faktanya tetap aja direksi ga patuhi saran jamdatun sbgmn dl isi LO…. Tidak ada pilihan kecuali ganti direksi BUMN yg ga mau patuh.
    Mudah2an Presiden @Jokowi_do2 ga jawab #BukanUrusanSaya…

Tinggalkan Balasan