Niat Presiden Jokowi untuk mengorbitkan 10 pengusaha muda seperti dilansir link sbb http://www.rmol.co/read/2015/03/18/195833/Di-Depan-Ketum-HPMI,-Jokowi-Janji-Orbitkan-10-Pengusaha-Muda- seyogianya segera dibatalkan. Karena ini jelas tidak sesuai dengan semangat yang termaktub dalam Konstitusi RI, yaitu mencapai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Saya bermaksud mengingatkan janji Seorang Jokowi saat masih menjadi Capres, bahwa Seorang Jokowi akan hanya patuh kepada Konstitusi.
Mengorbitkan hanya 10 pengusaha bukan saja mengandung nuansa ketidakadilan tapi sangat berbau KKN. Pemerintah secara adil dan merata harus menciptakan suatu iklim usaha yang baik sehingga siapa pun yang berusaha dalam kondisi yang kondusif akan menunjang tubuh kembangnya semua sektor usaha dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Yang dibutuhkan setiap pengusaha, apalagi pengusaha muda/pemula adalah
1. Kepastian Peraturan dan Kebijakan Pemerintah
2. Kepastian dan Penegakan Hukum
3. Kemudahan dan tersedianya akses pada permodalan
4. Nilai tukar rupiah yang kompetitif dan stabil
5. Suku bunga rendah yang terjangkau bagi semua tingkatan pengusaha
Jika Pemerintah dapat menciptakan kondisi di atas maka tidak hanya 10 pengusaha saja tapi akan lebih banyak lagi pengusaha tangguh yang terorbitkan. Pengusaha tangguh tercipta bukan karena fasilitas tetapi karena kerja keras dan keuletannya dalam berusaha.
Poempida Hidayatulloh
Ketua Umum Orkestra (Organisasi Kesejahteraan Rakyat)