Radikalisme Dilawan Dengan Cara Radikal?

Pemberedelan Situs yang diduga sarat dengan isu radikalisme adalah suatu cara yang juga radikal dalam menyelesaikan masalah ini. Ini akan kemudian memperuncing masalah yang ada. Dan akan terus menerus terjadi tak ada ujungnya. Bahkan berpotensi memunculkan berjamurnya radikalisme lainnya.
Kemampuan dan Pemahamaan Pemerintah mengenai Internet nampaknya masih terlalu awam dalam hal ini. Menkominfo dan Menag nampaknya masih harus banyak belajar.
Keberadaan situs itu kan bisa disertifikasi. Sehingga Pemerintah dapat merekognisi kredibilitas suatu konten dalam satu situs. Artinya sertifikasi itu dapat memberikan basis pertanggungjawaban pembuat konten yang dapat dipertanggungjawabkan secara compliant dengan Undang-Undang yang ada.
Informasi inilah yang dapat memberikan opsi atau pun filter bagi publik yang membacanya.
Pembredelan juga jelas bertentangan dengan UUD45 tentang kebebasan berpendapat.

Poempida Hidayatulloh
Ketua Umum ORKESTRA
(Organisasi Kesejahteraan Rakyat)

2 comments

  1. Lalu, menurut abang apa batasan berpendapat wrga negara indonesia hari ini? Apa dengan menyebarkan faham radikal msh dianggap wajar? Lalu kemudian dimana letak kedaulatan negara. Bahkan dalam kondisi dan bentuk ancaman hari ini semua lini mjd peluang bagi mereka yg ingin membuat negeri ini terancam dan dalam bahaya.

    • Itulah fungsinya filter sertifikasi digital yang seharus dilakukan oleh Kominfo. Karena kalau situs semacam itu akan terus Ada bermunculan. Jadi Kominfo hanya bertanggung jawab atas situs2 yang disertifikasi sesuai dengan UU yang ada.

Tinggalkan Balasan