Dana Aspirasi Jilid 2

Dana Aspirasi DPR menjadi isu yang  ramai dibicarakan belakangan ini, walau pun pada periode 2009-2014 sebelumnya pun hal ini sudah pernah dibahas namun berakhir tidak dijalankan karena banyaknya penolakan dari publik.
Jika ada kemudian Anggota Dewan berbicara bahwa Dana Aspirasi itu harus ada karena mereka disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya, itu sama sekali salah. Karena pada dasarnya sumpah seorang anggota dewan berbasis pada kata aspirasi tersebut. Artinya seorang anggota dewan harus banyak mendengar apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Aspirasi itu belum tentu outputnya berkenaan dengan masalah uang saja. Banyak sekali jenis aspirasi rakyat yang harus dibantu dan diperjuangkan oleh anggota dewan. Hal ini dapat dilihat dengan menumpuknya aspirasi Rakyat di DPR, yang dibuka masukannya melalui kotak Surat, SMS,dan email. Terakhir, masih ada sekita belasan ribu aspirasi Dan pengaduan masyarakat yang tidak/belum ditangani.
Jadi apakah dengan Dana Aspirasi itu masalah-masalah yang ada tersebut akan tiba-tiba dapat terselesaikan atau tertangani.
Selain dari pada itu jika publik banyak menolak keberadaan dana aspirasi, bukankah itu bentuk dari aspirasi itu sendiri?
Intinya berbicara aspirasi harus dimulai dengan memahami arti aspirasi itu sendiri.

Poempida Hidayatulloh
Ketua Umum ORKESTRA
Organisasi Kesejahteraan Rakyat

Tinggalkan Balasan