Inventarisasi Aset BPJS Ketengakerjaan

Pentingnya suatu lembaga Pemerintah memiliki basis pendataan inventaris aset adalah suatu keharusan. BPJS Ketenagakerjaan pun harus mampu melakukannya secara benar dan konsekuen. Karena hal ini merupakan pra syarat lembaga ini untuk menjadi kredibel dan berintegritas sesuai dengan visi dan misi kelembagaan.

Kemarin, Rabu tanggal 12 Oktober 2016, telah dilaksanakan workshop untuk Inventarisasi Aset yang diinisiasi oleh Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini adalah sebagai kick off dari proses Inventarisasi yang akan berjalan berkelanjutan. Dan akan dimulai dari Wilayah DKI Jakarta sebagai pilot.

Proses Inventarisasi Aset ini didukung oleh Direktorat Jendral Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI dan juga BPKP sehingga proses Inventarisasi ini akan sejalan dengan standar tata kelola lembaga Pemerintahan yang ideal.

Termasuk di dalamnya, proses ini akan diiring proses penyempurnaan sistem informasi inventaris yang ada. Dan lebih jauh akan dilaksanakan revaluasi aset.

Inisiatif ini merupakan komitmen Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi.

Tinggalkan Balasan