BPJS Ketenagakerjaan Gaet Ribuan Peserta di Fatululi 


KUPANG, TIMEX-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang kembali melebarkan sayapnya untuk menggaet ribuan calon peserta di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kali ini, BPJSTK turun langsung ke Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Selain pekerja bukan upahan, BPJSTK menyasar para pekerja di sejumlah pusat usaha di kelurahan tersebut. Dalam kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan IKS Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Naka Hotel itu, BPJSTK menyampaikan keuntungan menjadi peserta BPJSTK.
“Ketenagakerjaan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua (tabungan yang bisa diambil setelah berhenti kerja, red), jaminan pensiun atau hari tua,” jelas Kepala BPJSTK Cabang Kupang Ishak dalam kegiatan yang dihadiri lurah dan puluhan perangkat serta masyarakat Kelurahan fatululi itu.
Dijelaskan Ishak, masyarakat masih sering salahamengerti antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Dalam Undang-undang 24 tahun 2011, lanjut dia mengatur tentang kedua lembaga tersebut. Masing-masing, BPJS Ketenagakerjaan adalah lanjutan dari Jamsostek dan BPJS Kesehatan adalah lanjutan dari ASKES.
BPJSTK menjamin keselamatan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, bahkan hingga meninggal dunia pun mendapat santunan. “Jadi kalau sakit akibat dari pekerjaan, maka akan dijamin pengobatannya sampai sembuh. Jaminan sementara tidak bisa kerja untuk menggantikan sementara gajinya. Tapi ingat, jaminannya sesuai kebutuhan sakitnya, bukan sesuai kemauan pasien,” sambung Ishak.
Kelurahan Fatululi pun dinobatkan sebagai kelurahan contoh untuk program tersebut dan diharapkan bisa ditularkan ke kelurahan-kelurahan lain.
Sementara Lurah Fatululi Ricardo Therik pada kesempatan itu menegaskan akan mewajibkan tempat usaha dan perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menyertakan pekerjanya sebagai peserta BPJSTK. Bahkan dia siap sweeping setiap minggu untuk memastikan warganya diikutkan dalam program tersebut.
Dijelaskan lagi, kelurahan tersebut dihuni 4.025 kepala keluarga. Sementara penduduk tidak tetap atau yang hanya numpang bekerja di kelurahan tersebut mencapai 3.000 orang. “Dan saya sudah tetapkan para RT dengan RW sebagai kader kelurahan untuk sama-sama mengawal program ini,” sambung dia.
Masih menurut dia, setelah penandatanganan kerjasama dengan BPJSTK, pihaknya akan terus membuka komunikasi dengan kelurahan lain untuk menjaring lebih banyak lagi peserta BPJSTK. Menurut dia, program tersebut sangat baik untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. “Nanti tiap tanggal 10 petugas dari BPJS datang di kelurahan untuk ambil setorannya,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan