Selain untuk Bantuan Subsidi Upah Pekerja, apa lagi kegunaan data BPJamsostek?

[embedyt]https://youtu.be/e3vutYlrWJ8[/embedyt]

Selain untuk Bantuan Subsidi Upah Pekerja, apa lagi kegunaan data BPJamsostek?

Oleh Poempida Hidayatulloh

Data BPJamsostek adalah data yang sangat dinamis dan mencerminkan basis status keberadaan dunia tenaga kerja secara aktual.

Walaupun tidak terkinikan secara real-time, data tersebut secara dinamis ter-“update”paling tidak setiap harinya. Tentunya tergantung dari aktif atau tidaknya si pekerja sebagai peserta BPJamsostek.

Status pekerjaan seorang pekerja adalah cerminan basis ekonomi pada level paling mikro yang dimiliki Republik tercinta ini.
Data mikro ini jika dikelola secara tepat dan bertanggung jawab akan dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah di dalam tujuan yang berbasis asumsi ekonomi. Jika basis data mikro ekonomi dikumpulkan secara masif dan diolah dalam bentuk yang bisa terpahami oleh pembuat kebijakan makro, maka kebijakan yang dihasilkan akan menjadi sangat akurat,  relevan dan dapat memberikan manfaat yang lebih bagi masyarakat. Sehingga berbagai program yang datang dari kebijakan tersebut akan memberikan suatu “impact” yang tepat sasaran.

Kita semua sering menyaksikan banyaknya prediksi kebijakan makro yang kurang tepat bahkan meleset.
Karena basis dari pengambilan keputusan pun masih bertumpu pada intuisi dari data yang kurang kaya.

Data detail pun tentunya harus diperkaya lagi. Ini dapat dilakukan dengan berbagai korelasi data dengan instansi lain yang juga kaya akan data.

Pengayaan data pada tingkat mikro ini menjadi penting sekali dalam membuat pemetaan makro yang lebih holistik.

Sayangnya, data yang ada di BPJamsostek masih tergolong kurang masif. Jumlahnya ada di angka 55 jutaan peserta, dan hanya 18 jutaan yang aktif.

Selanjutnya, porsi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 4,7 juta yang aktif terdaftar di PT Taspen, plus 2,9 juta pensiunan.

Sedangkan Anggota TNI dan POLRI yang terdaftar di ASABRI tercatat sebanyak 1,4 juta peserta dan 400 ribu pensiunan.

Di mana jika dijumlahkan berarti tidak mencapai 70 juta penduduk Indonesia yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Data pada tingkat mikro ini menunjukan masih banyaknya pekerja informal yang tidak tercatat dengan baik untuk kemudian dapat dilakukan analisa agregat makro yang akurat dan holistik secara ideal.

Namun demikian, data di atas sudah cukup dapat dijadikan referensi yang nyata dalam konteks pengambilan kebijakan berbasis analisa data.

Sebagai catatan saja akurasi data di BPJAMSOSTEK masih pada tingkat 95 persen. Dalam kategori yang sudah cukup baik. Tapi masih belum sempurna.

Jadi penyempurnaan data harus senantiasa dilaksanakan secara berkelanjutan.

Demikian saja,
Terima kasih sudah menyimak

Semoga Bermanfaat

Tinggalkan Balasan