Site icon Nuansa Baru Indonesia

Jamsostek Tidak Pantas Mendapatkan Penghargaan

Mendengar berbagai Penghargaan dan Awards yang ditujukan untuk PT Jamsostek, saya merasa sedih, karena pada dasarnya, saya melihat adanya ketimpangan opini dalam hal ini. Saya pun perlu mempertanyakan obyektifitas dan motif lembaga yang memberikan penghargaan kepada PT Jamsostek ini. Sangatlah disayangkan jika kemudian komersialisasi dan pencitraan menjadi basis dari pemberian penghargaan ini. Apalagi kriteria “Good Corporate Governance” (GCG) masuk dalam kategori penghargaan yang diberikan kepada PT Jamsostek.
Perlu saya ingatkan kembali, bahwa akhir Oktober ini ada ratusan Karyawan Outsourcing di PT. Jamsostek yang terancam kehilangan pekerjaannya. Alasan yang digunakan adalah efisiensi dan juga tidak lolosnya mereka dalam proses rekrutmen untuk menjadi Karyawan tetap PT. Jamsostek.
Alasan seperti di atas jelas merupakan persepsi sepihak Manajemen Jamsostek untuk memecat mereka tanpa ada pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah bertahun-tahun mereka bekerja di lingkungan PT. Jamsostek sebagai Pegawai Outsourcing, Manajemen Jamsostek tidak pernah meributkan masalah kompetensi dan latar belakang pendidikan serta karir mereka. Ketika kemudian outsourcing dilarang, mereka harus ikut proses rekrutmen, yang tidak lolos otomatis berhenti bekerja. Di mana keadilan dalam hal tersebut. Jika memang ada standar kualifikasi Karyawan yang tinggi di Jamsostek, mengapa selama ini mereka bisa bekerja tanpa masalah di perusahaan tersebut? Di mana letak GCG dalam hal ini yang menjadikan Jamsostek menerima penghargaan?
Selain itu juga jika bicara efisiensi, keuntungan Jamsostek itu kan Triliunan Rupiah, apa susahnya untuk Jamsostek membayar gaji para Karyawan ini sehingga harus menjadikan isu efisiensi sebagai cara untuk memberhentikan mereka?
Sederhananya sebetulnya Jamsostek bisa saja mengangkat langsung Karyawan outsourcing ini untuk kemudian menjadi pegawai tetap. Jika memang ada isu kompetensi, kan tinggal diadakan training saja sesuai dengan bidangnya untuk lebih memperdalam basis skill dan kompetensi mereka.
Ini jelas suatu “will” yang tidak ada dari Manajemen Jamsostek. Pantaskah mereka menerima Penghargaan?
Selain daripada itu masih ada masalah Dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang tidak bertuan tidak jelas keberadaannya. Masa perusahaan sekelas Jamsostek tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut. Dana JHT yg bermasalah itu juga sebesar sekitar 7 Triliun Rupiah awalnya, namun kemudian dilaporkan hanya sekitar 1,7 Triliun saja. Kabar terakhir dana JHT ini akan disimpan di Balai Peninggalna Harta. Padahal ini hak pekerja dan ahli warisnya. Datanya ada semua di Jamsostek. Mengapa kemudian Jamsostek tidak Proaktif untuk mencari para pekerja yang berhak akan dana JHT tersebut?
Kesimpulan yang bisa saya ambil hanya satu saja: Jamsostek tidak pantas mendapatkan penghargaan, apalagi dalam konteks GCG.

Poempida Hidayatulloh
Anggota Komisi IX DPR RI

Exit mobile version