Dari Ojek Sampai PKL Dapat Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Poempida
Perlindungan menyeluruh bagi seluruh kalangan masyarakat oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.