Surat Kepada Badan Kehormatan DPR Terkait Kehadiran Dalam Rapat Paripurna

 

Jakarta, 16 Mei 2013

No       :118 /PH/A182/V//2013

Perihal : Klarifikasi Kehadiran Rapat Paripurna di DPR

 

Kepada

Yth. Pimpinan Badan Kehormatan DPR RI

Di Tempat

 

            Dengan hormat,

            Semoga Saudara dalam keadaan baik dan senantiasa dalam lindungan-Nya.          

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa tentang kehadiran Anggota DPR yang sering meninggalkan Rapat Paripurna DPR. Kami merasa pemberitaan tersebut kurang berimbang dan tidak akurat. Sebagai anggota DPR kami sangat memahami tugas dan fungsi kami selama ini. Bahwa apabila kami berhalangan menghadiri Rapat Paripurna secara formal dan prosedural kami telah mengajukan surat izin.

Untuk itu kami harus memberikan klarifikasi dan masukan kepada Badan Kehormatan DPR RI terkait pemberitaan tersebut:

  1. Periode Masa Sidang II Tahun 2012-2013 (November-Desember) kami tidak menghadiri sidang Paripurna dikarenakan sakit dan melakukan kunjungan kerja keluar daerah dengan dibuktikan Surat dari Fraksi.
  2. Untuk mengukur kinerja anggota DPR kami keberatan apabila diukur berdasarkan kehadiran menghadiri Rapat Paripurna.
  3. Badan Kehormatan seharusnya juga memberikan informasi kepada khalayak ramai, anggota DPR yang memiliki kinerja terbaik.
  4. Selama menjadi anggota DPR kami telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut sesuai dengan fungsi dan tugas kami sebagai anggota DPR di Komisi IX DPR.
  5. Untuk menilai kehadiran kami di DPR, Badan Kehormatan sebaiknya melakukan cross check pada Komisi IX DPR untuk menilai kehadiran dan kinerja kami selama ini.
  6. Kami mendapatkan informasi bahwa sumber pemberitaan di media massa tersebut tidak berasal dari BK DPR RI. Untuk itu hal ini perlu ditelusuri oknum atau sumber yang memberikan data kehadiran anggota DPR pada Rapat Paripurna tersebut.
  7. Kami siap untuk memberikan klarifikasi langsung kepada Badan Kehormatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat.

            Demikian kami sampaikan.

Terima kasih atas segala perhatian dan kerjasama yang baik.

 

Hormat kami,

 

 

DR. Poempida Hidayatulloh, BEng (Hon), PhD, DIC

No: A-182

Tinggalkan Balasan