Daftar PJTKI/PPTKIS Nakal

image

Gambar di atas adalah daftar PPTKIS/PJTKI nakal sesuai dengan infomasi yang disampaikan oleh Dirjen Binapenta Kemnakertrans RI kepada Timwas TKI DPR RI.
Sebelumnya Daftar tersebut tidak pernah dibuat transparan secara publik. Membuat ambigu proses pengiriman TKI, yang banyak menyesatkan para Calon TKI terjerat masalah yang berulang akibat kenakalan para oknum PPTKIS/PJTKI ini.
Dengan dibuat daftar yang komprehensif ini dan dibuat secara publik, para Calon TKI akan dapat memilih PPTKIS/PJTKI yang tidak bermasalah untuk mengurus keberangkatan mereka.
Saya berkomitmen untuk Timwas TKI ini secara berkala mempublikasikan daftar tersebut. Agar semakin tercipta proses pengiriman/penempatan TKI yang lebih baik lagi di kemudian hari.

3 comments

  1. postingan dari sahabat penderita OS jg…

    MASALAH BARU … Info terbaru dari seorang sahabat
    yang telah lama bekerja selama 20 tahun mengabdi
    disalah satu perusahaan bumn dari dulu sampai
    sekarang nasib serta masa depannya sama .
    Pengabdian selama 20 tahun tidak pernah dihargai oleh
    pihak perusahaan bumn . Beberapa adendem (SK) dari
    Dirut perusahaan bumn guna kesejahteraan buruh bumn
    indikasi disembunyikan oleh oknum pegawai bumn
    yang tidak bertanggung jawab yang berada daerah .
    Beberapa oknum pegawai bumn yang ada didaerah
    untuk saat ini membuat Masalah Baru dengan buruh
    bumn . Haruskah buruh bumn bergejolak kembali guna
    menuntut keadilan,kesejahteraan dan Hak Normatif
    yang selama ini telah dirampas oknum pegawai bumn .
    Dari tahun ketahun dana anggaran yang dikeluarkan
    Dirut bumn guna kesejahteraan buruh banyak
    disebunyikan akibat disalah gunakan serta
    diselewengkan oknum pegawai bumn . Sahabat ku
    mengatakan begitu banyak oknum pegawai bumn yang
    melakukan tindak kejahatan guna memperkaya diri
    dengan melakukan penyalah gunaan dan
    penyelewengan dana anggaran yang dikeluarkan oleh
    Dirut bumn . Sahabat ku mengatakan pengabdian
    selama 20 tahun tidak pernah dihargai oleh oknum
    pegawai bumn . Tragis memang tragis pengabdian
    selama 20 tahun saja seperti ini bagaimana dengan
    pengabdian dibawah 20 tahun . Dirut perusahaan bumn
    wajib menindak tegas oknum pegawai bumn yang
    melakukan tindak kejahatan masalah penyalah gunaan
    dan penyelewengan dana anggaran diproses secara
    hukum yang berlaku diseluruh wilayah indonesia .
    Begitu banyak yang dikeluarkan tiap bulan seperti
    bayar angsuran kredit kpr-btn,bayar listrik-pdam,biaya
    anak sekolah dan biaya kebutuhan hidup semakin
    mahal . Sahabat ku mengatakan upah yang diterima
    tiap bulan tidak mencukupi segala biaya kebutuhan
    hidup . Sahabat ku mengatakan mengapa ada oknum
    pegawai bumn tega melakukan tindak kejahatan seperti
    itu dengan sengaja menyembunyikan adendem (SK)
    yang dikeluarkan Dirut guna kesejahteraan buruh
    perusahaan bumn . Sahabat ku yang bekerja ditengah
    lautan terima kasih atas segala informasinya dan bila
    tidak ada info mana mungkin aku tahu atas segala apa
    yang terjadi saat ini .

  2. pa poempi,…kadang ada rasa cemburu sosial juga,merasa tak diperhatikan dan diperjuangkan secara maksimal oleh yg terhormat bapak2/ibu2 penguasa negara & wakil rakyatkarena sampai saat ini KASUS nasib si OS korban penyelewengan UU ketenagakerjaan yg jumlahnya ratussn ribu mungkin jutaan jumlahnya msh menunggu keadilan & pertolongan agar nyawa masa depannya tidak terpancung oleh kesewenangan penguasa di negeri sendiri.

    seperti halnya satinah & segelintir TKI lainnya yg berkasus dinegeri orang, kamipun berharap bnyk pd penguasa/pemerintah minta agar nyawa masa depan kami diselamatkan smntara itu pasca kesepakatan kom9 DPR& keluarnya SE mentri bumn terbaru sampe detik ini pun belum ada efeknya bagi kami…….

  3. Konidisi OS Pertamina saat ini makin memprihatinkan. padahal saya sudah lebih dari 19 tahun jadi OS Pertamina . Sampai saya berharap dan berandai yang jadi Menteri Tanaga Kerja pada kabinet baru nanti Ibu Rieke Diah Pitaloka dan untuk Menteri BUMN Bapak Poempida.

Tinggalkan Balasan