SBY vs Sultan, Pemenangnya …

Polemik keistimewaan Propinsi DI Yogyakarta adalah suatu fenomena politik yang sungguh sangat menarik untuk disimak. Mengapa demikian? Ternyata sentimen Feodalisme masih merekat di sebagian masyarakat Yogya, ditengah-tengah berkembang dan majunya Demokrasi Indonesia. Masih banyak negara-negara berkembang di dunia yang haus akan kebebasan untuk berekspresi secara politis dalam format demokrasi. Apalagi ditengah zaman yang sangat deras dengan arus informasi dan keterbukaan, sungguh fenomenal jika dukungan terhadap feodalisme dan monarki masih secara terukur terlihat signifikan.
Usulan referendum pun bermunculan ketika “keistimewaan” DI Yogyakarta ini mulai dibahas.

Pemerintah memang saatnya membahas isu yang satu ini dalam konteks Rancangan Undang-Undang yang akan diajukan kepada DPR. Namun demikian, entah bagaimana, proses pembahasan isu tersebut kemudian menjadi polemik yang demikian menarik, mengangkat suatu wacana adanya perseteruan antara Presiden yang mewakili pemerintah Pusat dana Sultan yang mewakili kepentingan daerah.

Penulis tidak akan menganalisa mengapa isu ini menjadi suatu bahasan Polemik antara SBY vs Sultan. Namun Penulis lebih menekankan pembahasan mengenai kekhawatiran terjadinya perpecahan dalam tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu sebagai keturunan Yogyakarta, Penulis dengan hubungan emosionalnya bermaksud memberikan sumbang saran dalam edukasi politik kedaerahan.

Yang Pertama adalah masalah Referendum. Isu referendum ini mencuat karena adanya respon emosional reaktif terhadap pembahasan isu keistimewaan yang dikesankan pemerintah pusat akan membatasi jabatan Gubernur yang pada saat ini melekat di diri Sultan Hamengku Buwono X.
Persetujuan Referendum, hanya dapat diputuskan melalui suatu proses Sidang Umum atau Sidang Istimewa Majels Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Sebelum sidang tersebut dapat terlaksana tentu harus mendapatkan rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi. Mempelajari kiat dan kinerja MK selama ini, basis keputusan MK selalu mengacu kepada landasan Konstitusional yang dilatarbelakangi oleh azas kesetaraan Hak dan Kewajiban warga negara Indonesia. Tentunya MK akan mengacu kepada segala perundang-undangan yang ada dalam memberikan rekomendasi berkaitan dengan isu tersebut. Secara politis semua Undang-Undang yang berkaitan dengan isu ini, tidak menguntungkan posisi Sultan berkaitan dengan Jabatan Gubernurnya. Sehingga dengan demikian akan sangat kecil kemungkinannya MK akan memberikan rekomendasi terciptanya suatu sidang Istimewa MPR-RI untuk memutuskan Referendum.

Yang Kedua, berkaitan dengan sentimen sejarah Kesultanan Yogyakarta, tentu Masyarakat Indonesia tidak boleh melupakan sejarah peran Kesultanan Yogyakarta yang sangat signifikan dalam perjuangan Republik Indonesia dalam meraih Kedaulatannya. Sultan Hamengku Buwono IX adalah seorang pejuang yang visioner yang mempunyai pemikiran yang sangat maju dan modern. Oleh karena itu, berdasarkan satu sumber informasi, Sultan HBIX tidak pernah memberikan wasiat untuk dilanjutkannya Kesultanan Yogyakarta Pasca sepeninggalan Almarhum. Proses Penobatan Sultan Hamengku Buwono X merupakan suatu keputusan Presiden Soeharto dalam masa pemerintahan Orde Baru dengan pertimbangan sentimental Sejarah dan Budaya Yogyakarta. Namun status kesultanan ini menjadi suatu hal yang sangat atraktif secara politis, terutama di zaman reformasi ini. Sehingga peran politik Sultan HBX menjadi sangat signifikan dalam isu poltik kedaerahan Yogyakarta.

Yang ketiga mengamati Pernyataan formal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hari Kamis tanggal 2 Desember kemarin, perlu diberi apresiasi bagaimana Presiden SBY memainkan politik pencitraannya dalam menjawab polemik isu Keistimewaan Yogyakarta ini. Yang jelas secara pencitraan SBY unggul dan telah mengikat posisi politik Sultan HBX sehingga nasib politik Sultan HBX berada dalam tangan pemerintah pusat. Jika Sultan melakukan manuver politik keras, maka akan jatuhlah pencitraan dari Sultan sendiri, yang akan terkesan terlalu ingin berkuasa. Peluang Sultan dalam melakukan manuver, hanya dapat bermain di ranah Parlemen (DPR-RI) yang dalam notabene dikuasai secara Koalisi oleh pemerintah pusat.

Apapun hasil dari RUU yg akan menjadi UU berkaitan dengan Keistimewaan DI Yogyakarta, seyogyanya dapat berlaku empiris dan lenting terhadap berbagai kemungkinan perubahan-perubahan yang akan terjadi di kemudian hari.

Siapa pun pemenangnya dalam episode perseteruan SBY vs Sultan ini, harus menjadi kemenangan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salam Kedaulatan.

Oleh Dr. Poempida Hidayatulloh

6 comments

  1. Yap, smoga pemenangnya adalah rakyat. Tapi saya malah khawatir, jangan jangan polemik seperti ini sengaja diangkat agar kita melupakan semua masalah besar di negeri ini, misalnya gayus dan konco nya

  2. Buat saya,Kesultanan Jogja adlh salah satu varian dari berbagai model bentuk pemerintahan yng ada di dunia,disisi lain kita juga sedang dlm pencarian pola tersebut,itu terlihat dari berubah2nya sistem kenegaraan kita semenjak proklamasi,yaitu RIS dan negara kesatuan yng berdasar pada azas Pancasila,diakui juga sbg Demokrasi Pancasila.
    Sebagian besar negara di dunia menganut sistem Monarki,dimana Raja ditempatkan sbg simbol kehormatan al: Inggris,Belanda,Belgia,Australia,dll mereka mengklaim sbg Monarki Tak Mutlak,lantaran pelaksana pemerintahan sehari2 dijabat oleh Perdana Menteri yng notabene dipilih oleh rakyatnya.
    Dalam kasus jogja selain unsur historikalnya,Keraton juga dianggap sbg lambang kehormatan tsb.
    Sy melihat kalau dari alasan2 yng di ungkapkan SBY,spt Sultan pernah TIDAK MAU LAGI JADI GUBERNUR pd 2007,lalu kemudian SBY perpanjang hingga 2011,atau mungkin Sultan menjadi Presiden RI terpilih,atau hal2 lain yng pd intinya membuat roda pemerintahan setempat tdk bisa berjalan dng mulus,maka keprihatinan SBY perlu juga kita hargai untuk mencari keputusan yng tepat mengenai satu daerah ISTIMEWA ini,cuma saja pernyataan SBY yng dng gamblang mengkhawatirkan adanya nilai2 monarki yng bertabrakan dng nilai2 demokrasi tsb menjadi polemik sinistik yng diresponse oleh masyarakat jogja khususnya dan lawan2 politiknya pd umumnya,permasalahan akan lain kalau itu keluar dari hasil kajian sebuah seminar atau apalah namanya.
    Analisa sy juga menangkap adanya ketidak setujuan pribadi SBY dlm kaitan pengangkatan Gubernur langsung tsb,tp dari penjelasan SBY setelahnya mengisaratkan dia sendiri juga tidak punya formulasi yng jitu dlm masalah ini.

    Sy punya ide :
    Berkaitan D.I Jogjakarta
    ————————

    1.Raja Jogjakarta adalah otomatis Wakil Presiden Rep.Indonesia khusus untuk wilayah Jogjakarta
    Apabila Raja mangkat,Sakit berkepanjangan yng mengganggu,Menduduki jabatan lain dlm sistem pemerintahan pusat,maka jabatan Raja digantikan oleh siapa yng semestinya mengganti sesuai aturan keraton,atau siapa yng ditunjuk oleh Raja yng bersangkutan untuk masa tertentu sebagai pengganti Raja.

    2.Pemerintahan sehari2 dipimpin oleh seorang Gubernur/wk
    3.Gubernur/wk dipilih oleh rakyat dng pemilu
    4.Calon Gubernur/wk harus direstui oleh Raja Jogjakarta
    5.Gubernur/wk dilantik oleh Presiden RI dan Wk Presiden RI khusus wilayah Jogjakarta.
    6.Raja Jogjakarta bisa memecat Gubernur terpilih berkaitan dng tindakan yng menyalahi aturan positif dan mengadakan pemilukada baru untuk mencari pengganti(hak Veto Raja).
    7.Gubernur/wk bertanggung jawab langsung kepada Raja/rakyat.

    dan hal2 lain yng perlu ditambahkan berkaitan dng KE-ISTIMEWAAN tsb.

    Cara ini ini akan menjawab keinginan sebagian besar rakyat jogja yng masih ber-keinginan agar posisi Raja sebagai yng tertinggi di daerah Jogja.
    Jika Raja terpilih menjadi Presiden RI,maka Raja yng bersangkutan hrs mengeluarkan sabda untuk menentukan pengganti sementaranya,yng otomatis akan menjadi Wk Presiden khusus wilayah Jogja,dan copot dengan sendirinya manakala Raja selesai menjadi Presiden RI dan kembali ke Jogjakarta.

    demikian.

  3. buat kang deden.

    Solusi yng bagus…..!
    udah proses aja ke DPR,kasih ide itu buat Pemerintah dan DPR,ide cemerlang….!

  4. Bagi saya semua yang kelihatannnya rumit di luar itu sebenarnya tampak sederhana klo kita menilik dengan cermat sebenarnya apa yang diinginkan SBY maupun Sultan.
    SBY adalah satu-satunya kader terbaik partai Demokrat, Demokrat tanpa SBY adalah partai gurem tanpa nilai jual di mata rakyat. Kekuatan politik Sultan di Jogja tidak dapat terbantahkan, jika dilakukan pemilihan antara SBY dan Sultan di Jogja, orang idiot pun tahu pemenangnya adalah Sultan. Di jogja presidennya adalah Sultan.
    SBY wajar ketakutan dengan kekuatan politik ini, terlebih jika mengingat pada 2014 SBY tak lagi berhak untuk mencalonkan diri sebagai presiden lagi (walaupun demi Allah, Jesus, Sang Hyang Widhi, Sidharta, atau siapapun di langit sana…SBY masih sangat menginginkan posisi itu).
    Maka 2014 SBY akan berusaha Demokrat tetap menang dengan kadernya yang ada (klo perlu anaknya itu yang plonga-plongo sok penting) demi menjaga segala kepentingannya.
    Sultan sebenarnya memiliki keinginan untuk menjadi presiden, hal ini dibuktikan dengan pernyataan berulangkali beliau yang tidak ingin untuk dipilih menjadi Gubernur DIY lagi. Hal itu adalah indikasi nyata Sultan ingin lingkup kekuasaan yang lebih tinggi, kepresidenan.
    Maka 2014 adalah pertarungan terakhir Sultan untuk membuktikan segala rasa penasarannya apakah rakyat menginginkannya menjadi penguasa.
    Nasional demokrat adalah kendaraan politik yang mungkin akan berubah menjadi kekuatan mengerikan jika toko-toko yang dikecewekan oleh Golkar ataupun Demokrat berkumpul disitu.
    So Beware on 2014, I predict chaos will return and blood will spill.

    • menurut saya : setidaknya pemerintah pusat mengingat akan sejarah masa lalu tentang keraton jogja hing bergabung ke NKRI….jika mungkin tidak bisa mengingat ya sebaiknya suara di serahkan kepada rakyat yogyakarta …biarkan rakyat yogyakarta memilih yang terbaik untuk yogyakarta…….itu saja..mudah to…

      PIISS

Tinggalkan Balasan