Site icon Nuansa Baru Indonesia

Surat Edaran Menteri BUMN Tentang Outsourcing

image

Surat edaran Menteri BUMN RI seperti di atas, seyogianya diedarkan pada tanggal 5 Maret 2014 kemarin sesuai dengan Hasil Raker Komisi IX dengan Kementerian terkait pada tanggal 4 Maret 2014.
Hasil Raker tersebut telah saya bacakan mewakili Komisi IX pada rapat Paripurna DPR RI tanggal 6 Maret 2014.
Saya agak heran dengan tidak tercantumnya tanggal yang pasti dari dikeluarkannya surat edaran Menteri BUMN tersebut.
Yang juga mengecewakan adalah tidak disinggungnya kesimpulan hasil raker dengan Komisi IX sebagai referensi dikeluarkannya surat edaran tersebut.
Namun demikian, secara substantif, saya cukup dapat menyambut baik isi dari surat tersebut yang cukup sejalan dengan semangat yang ada di Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN Komisi IX dan Hasil Kesimpulan Raker tanggal 4 Maret 2014.
Yang harus diawasi oleh semua stakeholders adalah langkah-langkah yang akan diambil oleh KemBUMN dan KemNakertrans dalam menyelesaikan masalah ini. Terutama dalam masalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas).
Sebagai komitmen Menteri BUMN semua permasalahan Outsourcing ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan ini.
Semoga ini dapat terealisasi untuk kepentingan semua pihak.

Exit mobile version